Jaksa Agung Sita Rp 288 Miliar, Perkara Pencucian Uang PT Duta Palma Korporasi

Jakarta/liputaninvestigasi-.com– Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah mel...


Jakarta/liputaninvestigasi-.com– Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp288 miliar, dalam perkembangan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Sebelumnya Tim Penyidik telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Darmex Plantations berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-14/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024.

Selain PT Darmex Plantations, Tim Penyidik juga telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap 5 (lima) korporasi yaitu: PT Kencana Amal Tani, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu.

Selanjutnya, Tim Penyidik juga telah menetapkan 1 (satu) tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Asset Pasific (holding property/real estate). Adapun 5 (lima) perusahaan perkebunan tersebut secara melawan hukum telah melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengolahan kelapa sawit di lahan yang berada dalam kawasan hutan (tidak ada pelepasan kawasan hutan) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kemudian hasil kejahatan dari tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut dialihkan pada PT Darmex Plantations (holding perkebunan), yang kemudian disamarkan pada rekening Yayasan Darmex sebesar Rp288.000.000.000 (dua ratus delapan puluh delapan miliar rupiah).

Kemudian pada tanggal 25 November 2024, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap uang tersebut sebagai hasil tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi.

Pasal yang disangkakan kepada PT Darmex Plantation yaitu Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1).||Rls-NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Jaksa Agung Sita Rp 288 Miliar, Perkara Pencucian Uang PT Duta Palma Korporasi
Jaksa Agung Sita Rp 288 Miliar, Perkara Pencucian Uang PT Duta Palma Korporasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxqinWpvYdTxxnpV98j70Y2Q4qdRxOcDoNA8evec0cv7TYqXCXxeq_VzlZf6kSsK2rIC0izFDFcrI_0uch1sEYBTj1eVBLTTgQdDj7cG258oTAtiBNoQHc09ur0tCMbNIBHTl8NfSZTvVjqndKC8O47rHXJxI1pFnSI1bFsdE9kMmXvc72I1K_zR9sDH54/s320/1000700617.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxqinWpvYdTxxnpV98j70Y2Q4qdRxOcDoNA8evec0cv7TYqXCXxeq_VzlZf6kSsK2rIC0izFDFcrI_0uch1sEYBTj1eVBLTTgQdDj7cG258oTAtiBNoQHc09ur0tCMbNIBHTl8NfSZTvVjqndKC8O47rHXJxI1pFnSI1bFsdE9kMmXvc72I1K_zR9sDH54/s72-c/1000700617.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/12/jaksa-agung-sita-rp-288-miliar-perkara.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/12/jaksa-agung-sita-rp-288-miliar-perkara.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy