Ketua FPII: PPTK RSUD Langsa diduga Tidak Faham Aturan

  Foto: lokasi pekerjaan proyek RSU Langsa Langsa/liputaninvestigasi.com- Terkait pemberitaan di salah satu media online yang berjudul ...

 

Foto: lokasi pekerjaan proyek RSU Langsa

Langsa/liputaninvestigasi.com- Terkait pemberitaan di salah satu media online yang berjudul "Proyek RSU Langsa diduga Abaikan APD dan Gunakan Seng Bekas" sejumlah Wartawan berhasil Komfirmasi PPTK pembangunan Ruang Rawat Inap pada RSU tersebut.

Kepada media ini, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Harris Gusnally, mengakui bahwa awak pekerja proyek tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri atau K3.

"Nanti akan saya tegur para pekerja untuk menggunakan Alat Pelindung Diri atau K3," ucap Harris diruang kerja KTU pada Senin 04 November 2024.

Kemudian, pihak Wartawan juga menyinggung terkait seng bekas yang digunakan pada lingkaran pembangunan proyek tersebut. 

"Mengenai pihak rekanan menggunakan seng bekas pada lingkaran pekerjaan itu, kita tidak tau pasti dikarnakan belum melihat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya," cetusnya.

Baca: Proyek RSU Langsa diduga Abaikan APD dan Gunakan Seng Bekas

Nah...!! Bila dikajikan atas ucapan seseorang PPTK itu, tentu sangat keliru. Karena kewajiban dan tugas PPTK tersebut harus diketahui berbagai persoalan atau mekanisme tempat ia bekerja.

"Sepertinya ucapan PPTK itu terkesan menutup-nutupi atau memang tidak faham dengan aturan kerjanya, ada apa..!!," ujar Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Roby Gunawan kepada media ini.

Lanjut Roby memaparkan, semestinya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari Dinas Kesehatan Langsa tidak salah taruh orang sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kerja proyek yang sedang di bangunkan itu.

"Mengapa hal ini bisa terjadi ditubuh Pemerintah Kota Langsa melalui Dinkes tersebut. Apakah mereka tidak faham dengan tupoksinya," sebut Roby seraya mengatakan, idealnya seorang PPTK itu dari Sarjana Teknik Sipil.

Hingga berita ditayangkan oleh pihak redaksi media Liputan Investigasi.com, namun Wartawan ini belum dapat keterangan dari pihak Rekanan dan pihak Dinas Kesehatan Langsa sebagai Penanggung Jawab. (Fud)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Ketua FPII: PPTK RSUD Langsa diduga Tidak Faham Aturan
Ketua FPII: PPTK RSUD Langsa diduga Tidak Faham Aturan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxu8blH6BQIcDQ9LEMUCoBccnqD586gtMNvpwcrutxZqbLWyC2_KlAgKYGvrU7BIF5zd_z2K_VQ5zBuBS8UIi-gCH8P8NTfpoiw2A5K6jaaviLaHJAyo-sWFqJFgoRxVtT1H0OgCNM2UGdr74J7diQ9pt5ppXG4T28dh03uWQfyJF-7ZQSC07y71wRzNSG/s320/1000608415.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxu8blH6BQIcDQ9LEMUCoBccnqD586gtMNvpwcrutxZqbLWyC2_KlAgKYGvrU7BIF5zd_z2K_VQ5zBuBS8UIi-gCH8P8NTfpoiw2A5K6jaaviLaHJAyo-sWFqJFgoRxVtT1H0OgCNM2UGdr74J7diQ9pt5ppXG4T28dh03uWQfyJF-7ZQSC07y71wRzNSG/s72-c/1000608415.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/11/ketua-fpii-pptk-rsud-langsa-diduga.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/11/ketua-fpii-pptk-rsud-langsa-diduga.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy