Kejari Bireuen Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Desa Dayah Baro

Bireuen/Liputaninvestigasi.Com-  Kejaksaan Negeri Bireuen menetapkan 5 (lima) tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa ...

Bireuen/Liputaninvestigasi.Com- Kejaksaan Negeri Bireuen menetapkan 5 (lima) tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) Dayah Baro, Kecamatan Jeunip, Kabupaten Bireuen. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi S.H., M.H. Jum'at, 15 November 2024 mengatakan, lima tersangka yang ditahan tersebut masing-masing berinisial, RZ selaku Pj. Geuchiek Gampong Dayah Baro Tahun 2018;  A selaku Pj. Geuchiek Gampong Dayah Baro Tahun 2019 S.D 2020. T selaku Direktur BUMG Baro Peumakmoe Tahun 2018. F selaku Direktur BUMG Bumdabarindo Tahun 2019 S.D 2020 dan R selaku Bendahara Gampong Dayah Baro Tahun 2015 S.D 2021.

penetapan para tersangka karena telah ditemukan adanya 2 alat bukti yang dilakukan para tersangka antaranya: 

Anggaran Penyertaan Modal BUMG TA 2018 S.D 2020, Penyalurannya tidak sesuai dengan ketentuan, selanjutnya Anggaran BUMG sebahagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pekerjaan Kontruksi, Realisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan yang terpasang (tidak sesuai dengan realisasi fisik).

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong (BIMTEK) tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak ada pertanggungjawaban.

Terdapat Realisasi APBG 2018 S.D 2020 yang dibayarkan tidak sesuai dengan pagu yang terdapat pada APBG. Dan Kemahalan Harga Pengadaan Barang.

Berdasarkan Hasil Audit Tim Auditor dari Inspektorat Kabupaten Bireuen ditemukan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 620.055.547 (enam ratus dua puluh juta lima puluh lima ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah)

Para Tersangka di jerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya berdasarkan alasan Subjektif dan Objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP, guna kepentingan Penyidikan dan Penuntutan, Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap Para Tersangka di Lapas Kelas II B Bireuen. (Nadar) 

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Kejari Bireuen Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Desa Dayah Baro
Kejari Bireuen Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Desa Dayah Baro
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1wX5jEA30g-rCi1GjrDtVv3n46TFGU_3ZaZZh9MbiDZ1Y4gyhyphenhyphenllymTMKXCjhYO_wVwWlIhyphenhyphenU4krQFaL5lvXmt5dJu8QyErLPv74DjnsJCfBzlqdk5yaVXxqlOjY2Tn7sI6xXLKh9nHiWrVNiMkWZVXI2jtwAYLmPNYvB9hF1IJUvTOvy4k_g1B_K_RYc/s320/1000642125.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1wX5jEA30g-rCi1GjrDtVv3n46TFGU_3ZaZZh9MbiDZ1Y4gyhyphenhyphenllymTMKXCjhYO_wVwWlIhyphenhyphenU4krQFaL5lvXmt5dJu8QyErLPv74DjnsJCfBzlqdk5yaVXxqlOjY2Tn7sI6xXLKh9nHiWrVNiMkWZVXI2jtwAYLmPNYvB9hF1IJUvTOvy4k_g1B_K_RYc/s72-c/1000642125.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/11/kejari-bireuen-tetapkan-5-tersangka.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/11/kejari-bireuen-tetapkan-5-tersangka.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy