Langsa/liputaninvestigasi.com- Kepolisian Sektor Langsa Kota melalui Bhabinkamtibmas gampong Daulat, Aiptu Riski melaksanakan kegiatan Pem...
Langsa/liputaninvestigasi.com- Kepolisian Sektor Langsa Kota melalui Bhabinkamtibmas gampong Daulat, Aiptu Riski melaksanakan kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di salah satu warkop desa setempat, Senin (11/11/2024).
Adapun spanduk berukuran 1mx3m berisikan himbauan seperti 'Stop Judi Online' itu mendapat pujian dari seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintasi di persimpangan jalan TM.Zein, Kota Langsa.
"Himbauan ini sangat penting bagi kita semua agar masyarakat sadar akan dampak negatif dari judi online tersebut," ujar Iwan seorang pengendara Sepmor itu.
Selain itu, Kepala Dusun 3, Gampong Daulat, Khairel mengucapkan terima kasih kepada Kepolsek Langsa Kota, Iptu Mulyadi melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu Riski yang telah memberikan himbauan sekaligus pemasangan spanduk bahaya dari perjudian online di ruang publik.
"Saya mewakili Kepala Desa Gampong Daulat sangat mendukung dan apresiasi dengan terpasangnya sebuah spanduk himbauan 'Stop Judi Online' di desa kami ini," Imbuhnya.(Fud)