Terkesan Tak Wajar, Nasabah Pertanyakan Koperasi Nusantara Syariah

Langsa/liputaninvestigasi.com - Seorang nasabah Koperasi Nusantara Syariah (Kopnus) mempertanyakan terkait besaran bunga pinjaman yang ia pi...

Langsa/liputaninvestigasi.com- Seorang nasabah Koperasi Nusantara Syariah (Kopnus) mempertanyakan terkait besaran bunga pinjaman yang ia pinjam pada Kopnus dalam kawasan Kantor Pos Langsa, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kota Langsa.

Adapun seorang nasabah Kopnus itu bernama "Saribanun" warga Aceh Tamiang. Ia menyampaikan, bahwa kepala Koperasi tersebut diduga telah  merekayasa besaran bunga pinjaman kepada para nasabah. 

"Bagaimana tidak, setiap pembayaran gaji pensiunan suami saya selalu di potong, bahkan tidak pernah menerima bukti pembayaran dari pihak koperasi," sebut Saribanun kepada awak media baru-baru ini.

Ia menguraikan, setoran pinjaman pada Koperasi Nusantara Syariah sudah dua tahun berjalan. Bahkan dirinya tidak pernah mengetahui berapa sisa pinjaman yang harus dibayar kepada Kopnus tersebut. 

"Saat di tanya berapa sisa pinjaman, lalu petugas enggan menyebutkan nya. Mereka malah mengatakan, mengenai bukti pembayaran ada di kantor pusat. Tugas kami disini hanya menginput data saja," ucap Saribanun menirukan percakapan kepala Kopnus, Ahmad yang disampaikan pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, Saribanun menceritakan pinjaman awal dari Kopnus itu. Ia mengatakan, dirinya mengambil pinjaman di Koperasi itu sebesar Rp.65.000.000 (Enam Puluh Lima Juta) selama 120 bulan lamanya. 

Dijelaskannya, setiap bulanan ia harus menyetor pada Koperasi tersebut sebesar Rp.1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu). Jika dihitung keseluruhan maka besarannya berjumlah Rp.156.000.000 (Seratus Delima Puluh Enam Juta). Disitu sudah termasuk pembayaran pokok beserta bunganya.

"Sebenarnya kami ingin penjelasan dari Kepala Koperasi Nusantara, Ahmad. Karena pihak petugas Kopnus tidak pernah memberi tabel/brosur terkait besaran pinjaman dan bunga yang diembankan kepada nasabah seperti saya ini," jelas Saribanun.

Menyikapi persoalan itu, awak media menghubungi kepala Koperasi Nusantara Syariah (Kopnus) Ahmad, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Pada percakapan itu, Ahmad menyebutkan, bahwa mengenai persoalan nasabah yang komplin pada beberapa hari yang lalu telah diselesaikan oleh nya. 

"Mengenai persoalan itu telah kita selesaikan. Ini hanya miskomunikasi aja," ucap Ahmad dengan singkat, seraya menyebutkan, saat ini saya lagi di jalan menuju Kuala Simpang," tutup mengakhiri. (Fud)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Terkesan Tak Wajar, Nasabah Pertanyakan Koperasi Nusantara Syariah
Terkesan Tak Wajar, Nasabah Pertanyakan Koperasi Nusantara Syariah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSQAYiBSZRvZZF56oxPUaPiT_WH8_zjVVyTGD4k_BDUWYw_RO08cIDEncyhFNxjqTbPVoCVHDwN7Al_xyjMC-YIwUGVdUhH3EhEtjOuHOrXF5sJAuv5yExZwktcK1MXB4iVQl7Dmn5rPNdfi2MbuVSxnYnHO7JVnjZo7mvQFPlO8MrzVAZ8sDDWhTOCIze/s320/IMG-20241016-WA0019.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSQAYiBSZRvZZF56oxPUaPiT_WH8_zjVVyTGD4k_BDUWYw_RO08cIDEncyhFNxjqTbPVoCVHDwN7Al_xyjMC-YIwUGVdUhH3EhEtjOuHOrXF5sJAuv5yExZwktcK1MXB4iVQl7Dmn5rPNdfi2MbuVSxnYnHO7JVnjZo7mvQFPlO8MrzVAZ8sDDWhTOCIze/s72-c/IMG-20241016-WA0019.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/10/terkesan-tak-wajar-nasabah-pertanyakan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/10/terkesan-tak-wajar-nasabah-pertanyakan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy