Bireuen/liputaninvestigasi.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum,...
Bireuen/liputaninvestigasi.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Bireuen. Hingga saat ini, Kejari Bireuen masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh sebagai dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Hasil audit dari Inspektorat Aceh akan menjadi acuan kami dalam memproses kasus ini. Jika hasil audit sudah keluar, kami akan langsung menindaklanjutinya. Tidak ada tempat bagi koruptor di Bireuen, dan siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Munawal Hadi, SH.MH kepada media ini, Selasa 8 Oktober 2024.
Kajari menekankan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan siapapun yang terbukti bersalah lolos dari jerat hukum, tak peduli posisi atau kedudukan orang tersebut. Pihaknya memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di wilayahnya.
"Siapapun yang bersalah tetap akan kami proses, kami tidak pandang bulu. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga supremasi hukum di Bireuen." ungkapnya.
Lebih lanjut, Kajari juga menyampaikan bahwa penanganan kasus ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh. Jika hasil tersebut keluar besok, maka besok juga kasus ini akan langsung ditangani sesuai ketentuan yang berlaku tanpa menunda waktu sedikitpun.
Selain itu, Munawal mengapresiasi Lembaga SAPA dalam mengawasi jalannya proses hukum. Namun, ia mengingatkan agar tidak terlalu khawatir atau berlebihan karena Kejari Bireuen akan bekerja profesional dan tanpa pandang bulu.
“SAPA tidak perlu khawatir. Kami pastikan bekerja secara profesional dan menindak siapapun yang terbukti bersalah. Buktinya sudah jelas, seperti pada kasus PNPM Gandapura dan kasus-kasus korupsi lainnya yang kami tangani dengan tegas dan adil,” katanya.
"Kami terbuka menerima semua laporan masyarakat dan pasti akan kami proses. Jika terbukti melanggar hukum, pasti akan kami tindak, termasuk laporan terkait dugaan pemotongan dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ini adalah bagian dari tugas kami untuk menjaga keadilan di tengah masyarakat," tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam mewujudkan Bireuen yang lebih baik ke depan, Kejari sangat terbuka dalam penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah ini. Untuk tahun 2024, Kejari Bireuen telah melakukan pemeriksaan terhadap lima dugaan tindak pidana korupsi:
1. Dugaan tindak pidana korupsi pada program PNPM Gandapura yang telah menetapkan tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
2. Dugaan tindak pidana korupsi pada program PNPM Jeunieb yang saat ini masih menunggu hasil audit.
3. Dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Dayah Baro yang hasilnya akan segera diselesaikan oleh Inspektorat Bireuen.
4. Dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Karieng, Kecamatan Peudada.
5. Dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).
"Namun demikian, dalam setiap penanganan kasus kami selalu berhati-hati, terutama dalam menentukan siapa yang menjadi tersangka. Hal ini bukan hanya merupakan tanggung jawab saya sebagai pimpinan di Kejari Bireuen, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral yang akan saya pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," pinta Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH.MH.