Bireuen/Liputaninvestigasi.Com -Dugaan adanya proyek siluman yang tidak sesuai dengan spesifikasi serta terkesan asal jadi di Desa Beunyot, ...
Bireuen/Liputaninvestigasi.Com-Dugaan adanya proyek siluman yang tidak sesuai dengan spesifikasi serta terkesan asal jadi di Desa Beunyot, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah STrK, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan terkait laporan masyarakat.
“Kemarin, kita sudah cek langsung ke lokasi proyek,” ujar Iptu Adimas, Selasa (8/9/2024).
Menurut keterangan dari pihak rekanan, proyek tersebut mengalami perubahan kontrak karena adanya adendum. Iptu Adimas menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang meminta dokumen pendukung untuk dilakukan telaah lebih lanjut.
“Ada adendum, perubahan kontrak. Sekarang kita lagi minta dokumen-dokumennya, nanti kita pelajari dulu,” jelasnya.
Sebelumnya, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Soroti Dugaan Proyek Siluman asal jadi tidak sesuai dengan speck yang dikerjakan.
Pengadaan Jaringan irigasi perpipaan tersebut, dengan penampungan air di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen diduga menjadi proyek siluman, di kerjakan asal jadi.
Di dalam Papan informasi, tertulis Pengadaan jaringan irigasi perpiaan, dengan penampungan di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen yang menggunakan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) senilai Rp. 982.208.000 (Sembilan ratus delapan puluh dua juta dua ratus delapan ribu), dengan nomor kontrak : 520/866/KONT/PK/2023. Diduga, asal jadi.
Oknum Kontraktor yang tidak mengedepankan kualitas pekerjaan proyek, hal ini yang sangat berdampak bagi daerah setempat dirugikan. Padahal, dengan adanya program pemerintah, seharusnya dapat bermanfaat bagi petani/masyarakat dalam jangka panjang.
Hal ini disampaikan Oleh Muhammad Zubir, SH, MH, CPCLE, CPM, CPARB melalui Kadiv Advokasi YARA Perwakilan Bireuen, Saifuddin, SH. pada awak media, Selasa (1/10).
"Menurut Saifuddin, Tidak masuk akal, proyek yang menelan ratusan juta rupiah hanya membuat tebing penampung air sekitar 20 meter lebar dengan ketinggian ± 2 meter."
Lanjut dia, ia menduga, bahwa adanya main mata antara dinas dengan pelaksana kegiatan dilapangan. Padahal, dari dinas telah mengerahkan Cv. Putra Desing Consultant sebagai pengawasan.
"Jika tidak sesuai dengan penandatanganan kontrak kenapa uang tersebut bisa di cairkan." kata Saifuddin.
Kita berharap Polres Bireun segera turun tangan terkait
Pembangunan Jaringan irigasi perpipaan lengkap dengan penampungannya di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen.
"Di lapangan proyek tersebut jelas di kerjakan asal jadi. Untuk itu, kami memintak Polres Bireun agar segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut," ujar Saifuddin.