IKA Aceh Desak Kejati Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Di RSUZA Banda Aceh.

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com- etua Ikatan Kontraktor Aceh (IKA) Muzakkir AR, menyampaikan permintaan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh. Ia m...











Banda Aceh/liputaninvestigasi.com-etua Ikatan Kontraktor Aceh (IKA) Muzakkir AR, menyampaikan permintaan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh. Ia mendesak agar pihak kejaksaan melakukan investigasi dan pengungkapan terkait dugaan praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Asal mula permintaan ini, hasil penelusuran informasi yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh, yang data tersebut dapat diakses melalui akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) milik RS Zainal Abidin. Menurut informasi yang tertera, terdapat rencana Pengadaan Barang dan Jasa dengan nilai total Rp 356.290.354.371 untuk Tahun Anggaran 2024.proses pelaksanaan proyek Pengadaan Barang dan Jasa tersebut dilakukan secara sistem Ekatalog.

Namun, muncul dugaan adanya praktik persekongkolan di antara para pihak yang bertindak sebagai penyedia barang. Akibatnya, timbul kecurigaan bahwa dalam proses pengadaan tersebut terdapat indikasi-indikasi yang mengarah pada praktik Korupsi, demikian disampaikan oleh Ketua IKA, Muzakir, SH,. kepada sejumlah Wartawan di Banda Aceh, Selasa tanggal 1 Oktober 2024, terkait ada dugaan korupsi yang sudah menggurita di  rumah sakit kesayangan rakyat Aceh.

“Menurut penjelasan Muzakir AR, mengingat besarnya nilai pagu anggaran yang dialokasikan, seharusnya pihak Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerapkan sistem Tender dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa di Rumah Sakit Zainal Abidin, ujar Muzakir, SH.

Namun, karena hal ini tidak dilakukan, timbul kecurigaan adanya persekongkolan dan praktik kolusi antara PA/KPA dengan kontraktor-kontraktor tertentu. Situasi ini menimbulkan dugaan terjadinya permainan tersembunyi dalam proses pengadaan tersebut” jelas Zakir.

Berdasarkan ketentuan pemilihan pengadaan  barang dan jasa dalam hal pemilihan penyedia barang/pekerjaan kontruksi/jasa ditegaskan  dalam pasal 38 ayat (2) Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menyatakan bahwa E-purchasing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Kontruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik atau Toko Daring. 

“Ketua Ikatan Kontraktor Aceh (IKA) dengan tegas menyatakan bahwa proses pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak sejalan dengan prosedur standar operasional (SOP) yang telah ditetapkan. Menurutnya, tindakan ini bertentangan dengan peraturan resmi yang mengatur tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam lingkup pemerintahan”.

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) segera mengambil tindakan dengan menerbitkan hasil audit mengenai proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang telah dilaksanakan oleh pihak Pengguna Anggaran (PA) RSUD Zainal Abidin. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan kejelasan dan membuka jalan dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang telah mencuat. Dengan adanya hasil audit tersebut, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi yang sebenarnya terjadi.

“Ikatan Kontraktor Aceh (IKA) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengambil tindakan dengan memanggil pihak-pihak yang terkait dari Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh. Tujuan pemanggilan ini adalah agar mereka dapat memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah diambil dalam penggunaan anggaran. IKA menganggap langkah ini penting untuk mengklarifikasi situasi dan memastikan adanya transparansi dalam pengelolaan dana publik tersebut”.

Kalau juga kasus ini tidak segera di tangani oleh pihak Kejati Aceh kita akan laporkan kasus ini ke Kajagung RI, dan KPK RI, dijakarta, tutup Zakir.

Media ini sampai berita ini di turunkan belum mendapatkan keterangan resmi baik dari pejabat RSUZA Banda Aceh maupun dari Pihak Humas, terkait tudingan pihak IKA Aceh adanya dugaan KKN pada pelaksanaan proyek di RSUZA Banda Aceh 


( H Thallib )

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: IKA Aceh Desak Kejati Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Di RSUZA Banda Aceh.
IKA Aceh Desak Kejati Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Di RSUZA Banda Aceh.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6tKt3550LT9VmlW-gV-fV8EnO9IkSez19tatY3qu8lI8ggxFIcAQOLcrwdt6NjPjx2oNqTSteJ-OBaTbo-RxgfyCDH0FrFEUdWN1xuXb-_Eks6sztjbrSZ7lq8ExlGQPCD4eJ2sCwo_T9K-o_-hBc8M86T0Jdl8j9xPSJqeAL8zbjWe5dTMx4M-GGgnwN/s320/IMG-20241001-WA0008(1).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6tKt3550LT9VmlW-gV-fV8EnO9IkSez19tatY3qu8lI8ggxFIcAQOLcrwdt6NjPjx2oNqTSteJ-OBaTbo-RxgfyCDH0FrFEUdWN1xuXb-_Eks6sztjbrSZ7lq8ExlGQPCD4eJ2sCwo_T9K-o_-hBc8M86T0Jdl8j9xPSJqeAL8zbjWe5dTMx4M-GGgnwN/s72-c/IMG-20241001-WA0008(1).jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/10/ika-aceh-desak-kejati-penyidikan-kasus.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/10/ika-aceh-desak-kejati-penyidikan-kasus.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy