Tingkatkan Pengawasan dan Pendistribusian LPG 3 Kg, Ini Upaya Pemerintah

Jakarta/liputan investigasi.com -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan pengawasan dan pendistribusian ulang L...




Jakarta/liputan investigasi.com -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan pengawasan dan pendistribusian ulang LPG Tabung 3 KG. Hal ini dilakukan agar barang subsidi tersebut disalurkan dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sehingga tepat sasaran dan tepat isi. Selain itu, LPG Tabung 3 KG merupakan barang penting, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

"Untuk Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas berkomitmen untuk mengawasi supaya tepat sasaran dan tepat isi," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi, di kantor Ditjen Migas Jakarta, Senin (24/6).

Pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 KG tersebut, jelas Mustika, tidak dapat hanya dilakukan sendiri oleh Kementerian ESDM, melainkan harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh Direktorat Jenderal Migas dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, seperti Direktorat Metrologi dan Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan, Kepolisian RI, Ombudsman RI, Direktorat Jenderal Anggaran dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan lainnya. Selain itu pengawasan bersama juga dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan tentunya PT. Pertamina (Persero) sebagai badan usaha terkait.

"Pengawasan terhadap pengisian LPG Tabung 3 Kg dilakukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dalam rangka memastikan berat bersih LPG Tabung 3 Kg memenuhi ketentuan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011," jelas Mustika.

Lebih lanjut, Mustika menyebut bahwa dalam melaksanakan pengawasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG 3 KG, tim pengawasan tersebut akan memverifikasi atas nilai gain pada seluruh SPPBE.

"Gain merupakan faktor koreksi (pengurang) pembayaran subsidi LPG Tabung 3 Kg, kepada PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tabung 3 Kg. Total nilai gain pada SPPBE untuk periode Januari s.d. Mei 2024 sebesar Rp95,4 miliar yang tidak dibayarkan subsidinya," pungkasnya.(NB) 

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Tingkatkan Pengawasan dan Pendistribusian LPG 3 Kg, Ini Upaya Pemerintah
Tingkatkan Pengawasan dan Pendistribusian LPG 3 Kg, Ini Upaya Pemerintah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1X-_eKE23ftq0CGZCKLFrrJ_iXXkOZcOmRVmriqyUJU1SmNoCezKriOAeCZsT-hl0Q_LJtzoEv9wWKhgkkjEVGjXJRuO5a3NjkSaCyIrgGYDyU9W4Q5Svec6h5BHFzkFznbH-S-iuPX8nG1ACm-k9Jq49e8o9Qn2xAdR7X6AHrjeGHgFYPY_IIZgzkCHc/s1600/IMG-20240626-WA0005.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1X-_eKE23ftq0CGZCKLFrrJ_iXXkOZcOmRVmriqyUJU1SmNoCezKriOAeCZsT-hl0Q_LJtzoEv9wWKhgkkjEVGjXJRuO5a3NjkSaCyIrgGYDyU9W4Q5Svec6h5BHFzkFznbH-S-iuPX8nG1ACm-k9Jq49e8o9Qn2xAdR7X6AHrjeGHgFYPY_IIZgzkCHc/s72-c/IMG-20240626-WA0005.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/06/tingkatkan-pengawasan-dan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/06/tingkatkan-pengawasan-dan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy