Aceh Tamiang/liputaninvestigasi.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang kembali mengamankan Dua orang pelaku narkotika yaitu By ...
Aceh Tamiang/liputaninvestigasi.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang kembali mengamankan Dua orang pelaku narkotika yaitu By (26) dan Ad (46) yang merupakan warga Kecamatan Tenggulun Kabupaten setempat. Senin (10/6/2024).
Ditangan pelaku turut diamankan narkotika jenis ganja seberat ± 2Kg. Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba AKP M. Nazir, S.H, M.H.
AKP M Nazir menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh personil Satresnarkoba bahwa adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis ganja akan melintas dari Kabupaten Aceh Utara menuju Kabupaten Aceh Tamiang dengan meggunakan mobil angkutan umum.
"Selanjutnya personil Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi, diketahui narkotika jenis ganja tersebut akan diantarkan menggunakan mobil angkutan umum jenis mitsubishi L300,” ucap AKP Nazir.
Selanjutnya, personil Satresnarkoba memberhentikan terhadap 1 (satu) unit mobil L300 warna hitam yg melintas didepan Polsek Kota Kualasimpang dan melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yg dicurigai membawa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam.
Dan saat dilakukan pemeriksaan, didalam tas tersebut ditemukan 2 bal yang diduga narkotika jenis ganja yang diakui sendiri oleh pelaku yaitu By (26) yang membawa tas ransel berisi narkotika tersebut.
Dari hasil introgasi awal diketahui bahwa narkotika jenis ganja tersebut akan diantarkan kepada abangnya yaitu Ad (46) yang sedang menunggu untuk penjemputan di Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
Selanjutnya personil Satresnarkoba melakukan pengejaran dan sekira pukul 23.00 WIB personil Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku Ad (46) di depan SPBU Seumadam dan pelaku juga mengakui bahwa barang bukti sebanyak dua bal ganja tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui temannya yang berada di Lhokseumawe.
“Selanjutnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Nazir.(rils)