liputaninvestigasi.com - Ketua MAA Aceh Timur, Abdul Manaf, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Nov...
liputaninvestigasi.com - Ketua MAA Aceh Timur, Abdul Manaf, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., atas upaya dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung 18 perkara qanun Gampong di Aceh khususnya Aceh Timur. Rabu 17 April 2024.
"Polres Aceh Timur di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H yang baru enam bulan menjabat sudah menyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice (RJ)," ungkapnya.
Menurutnya, penyelesaian melalui RJ untuk memulihkan hubungan baik dalam masyarakat, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat, dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
"Melalui pendekatan Restorative Justice yang melibatkan mediasi antara korban dan terdakwa serta terkadang melibatkan perwakilan masyarakat secara umum. Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," ujar ketua MAA Aceh Timur tersebut.