Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com — Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua pelaku tindak pidana Konservasi Sumbe...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com — Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua pelaku tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) yang dilakukan dengan cara menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

Kedua pelaku dengan inisial MD (50) dan BSR (30) merupakan warga Pidie. Mereka ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin AKP Rivandi Permana di Pasar Kota Mini, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Kamis malam, 25 April 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga akan adanya transaksi satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

Setelah ditelusuri, kata Muliadi, diketahui bahwa informasi tersebut benar, sehingga dilakukan penangkapan. Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua batang gading gajah dewasa dan satu unit mobil yang digunakan untuk membawa gading gajah tersebut.

"Ada dua pelaku yang kita tangkap. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum. Mereka akan disangkakan pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE Jo pasal 55 ayat (1) ke-I KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," jelas Muliadi.

Muliadi menambahkan, pengungkapan dan penangkapan dalam kasus perdagangan satwa yang dilindungi berupa gading gajah itu mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ekosistem alam.

Menurutnya, penangkapan atau penegakan hukum ini bukan merupakan tujuan utama. Namun, ini sebagai pengingat bahwa terkait masalah KSDAE perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan dalam memberikan informasi untuk memudahkan polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku penjual satwa dilindungi.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap
Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4srYl-0yORnCFvdgb-eZmlJnEuujKH9P6HWXG3wFZ3N3QmYApwtQEctc-ofQb1WQhi45JmmKEP0dOJIlYzO4v4VheQbWIAdrFQj6Ie8kWRv3n1v6afqlcepNYM-eWDNyCp9A040eyxUhNGBuy5vRmbI3ykZ4eBk_-ttef2puf3diXHMAq2rYe6s2CnOU/s320/IMG-20240427-WA0069.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4srYl-0yORnCFvdgb-eZmlJnEuujKH9P6HWXG3wFZ3N3QmYApwtQEctc-ofQb1WQhi45JmmKEP0dOJIlYzO4v4VheQbWIAdrFQj6Ie8kWRv3n1v6afqlcepNYM-eWDNyCp9A040eyxUhNGBuy5vRmbI3ykZ4eBk_-ttef2puf3diXHMAq2rYe6s2CnOU/s72-c/IMG-20240427-WA0069.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/04/kedapatan-bawa-gading-gajah-dua-warga.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/04/kedapatan-bawa-gading-gajah-dua-warga.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy