Bireuen/liputaninvestigasi.com - Diduga Ancam Culik wartawan, hingga minta tusuk dibagian leher. oknum supir Camat Kota Juang dilaporkan ke ...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Diduga Ancam Culik wartawan, hingga minta tusuk dibagian leher. oknum supir Camat Kota Juang dilaporkan ke Polres Bireuen.
Pengancaman tersebut berlangsung usai wartawan media Dialeksis Fajri Bugak menulis berita dengan judul "Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang".
Dalam berita tersebut menjelaskan, bahwa terungkap proses dugaan pungli sewa lapak dari pedagang daging meugang yang berjualan di jalan rel kereta api Kota Juang sebanyak Rp 300.000.00 dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum yang diambil dari pedagang daging. Dilakukan oleh Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga
Karena buntut pemberitaan tersebut, TF yang merupakan supir dari camat kota Juang tersebut ancam Fajri Bugak melalui via telepon mulai dari penculikan hingga penusukan di leher.
Fajri Bugak, mengaku kejadian pengancaman yang terjadi terhadap dirinya terjadi dua kali.
Kejadian pertama terjadi Jumat malam (12/4/2024) sekitar pukul 22.48 Wib. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.
Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang.
Saat menelpon pria yang diduga sopir Camat Kota Juang tersebut melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman. "Lage asee kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu," (Seperti anjing kau. Dimana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang habis umur, kamu yang habis umur,)"kata oknum sopir Camat Kota Juang tersebut.
Setelah kejadian Jumat malam tersebut. Kata Fajri Bugak ia beranggapan pengancaman tersebut sudah selesai persoalan. Namun pada Sabtu malam (13/4/2024) sekitar pukul 19.40.Wib. TF kembali menelpon dengan ancaman yang makin menjadi-jadi. "Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,"kata Fajri Bugak kepada wartawan, Minggu,(14/4/2024)
Dirinya diajak bertemu dia di warung Pondok di Kota Matang Glp Dua. Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik."Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, ku culik keuh entek. Bak taku ku top keuh entek,"(Pergi kamu kesini, jangan banyak bicara. Kuculik nanti kau, Dileher nanti ketebas,"),jelas Fajri mengulang kata-kata ancaman yang dilakukan Sopir Camat Kota Juang tersebut.
Atas peristiwa pengacaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut saya merasa terancam dan tidak nyaman "Atas kejadian ini, saya sudah membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen, Dengan surat tanda terima penerimaan laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh."ujar Fajri Bugak.
"Semoga laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Biar hukum yang berproses,"ungkap Fajri .
Untuk mendapatkan berita yang berimbang Terkait pengancaman tersebut sampai berita ini di tayangkan media ini belum mengkonfirmasi Camat Kota Juang dan juga Supirnya.(Nadar)