liputaninvestigasi.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Lhokseumawe menerima penyerahan tiga orang rema...
liputaninvestigasi.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Lhokseumawe menerima penyerahan tiga orang remaja dari Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe pada hari Minggu (24/3/2024).
Ketiga remaja tersebut ditangkap karena kedapatan berniat melakukan tindakan mesum di Desa Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kepala Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan bahwa remaja tersebut berinisial S (16 tahun) perempuan asal Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe; NA (16 tahun) laki-laki asal Desa Paya Leupah, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara; dan RM (16 tahun) laki-laki asal Desa Ie Tarek 1, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.
"Ketiga remaja ini tertangkap basah oleh tim patroli Samapta Polres Lhokseumawe saat sedang melakukan patroli antisipasi kenakalan remaja dan kejahatan jalanan," ungkap Heri Maulana.
Berdasarkan keterangan Kasat Samapta Polres Lhokseumawe, AKP Marzuli, saat tim patroli menghentikan mereka, ketiga remaja tersebut berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran singkat, tim patroli berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti berupa handphone dan sepeda motor.
"Ketiga remaja ini kemudian mengakui bahwa mereka berniat melakukan tindakan mesum. Oleh karena itu, mereka dan barang bukti diserahkan kepada Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Marzuli.
Heri Maulana menambahkan bahwa ketiga remaja tersebut akan dibina di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BerAKHLAK) DMN-TIMS Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe.
"Tujuan pembinaan ini adalah untuk memberikan edukasi dan pembinaan moral kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Heri Maulana.
Keberhasilan tim patroli Polres Lhokseumawe dalam menggagalkan tindakan mesum ini merupakan bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.