Pelayanan Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri Dipermudah

liputaninvestigasi.com - Regulasi mengenai barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui PMK Nomor 203. Kebijakan itu ...


liputaninvestigasi.com - Regulasi mengenai barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui PMK Nomor 203. Kebijakan itu bertujuan untuk mempermudah pelayanan pada penumpang yang membawa barang tertentu ke luar negeri yang kemudian akan dibawa kembali ke Indonesia.

“Kami tegaskan, kebijakan tersebut adalah fasilitas opsional yang bisa digunakan penumpang, jadi tidak bersifat wajib. Penumpang yang memanfaatkannya pun terhitung sangat minim,” tutur Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan pers, Senin (25/3/2024).

Kebijakan tersebut sangat bermanfaat dan banyak digunakan untuk membantu warga Indonesia yang akan mengadakan kegiatan di luar negeri. Contohnya untuk perlombaan internasional, kegiatan budaya, seni, musik, pameran atau kegiatan internasional lainnya yang membawa banyak peralatan penunjang dari dalam negeri, seperti sepeda, gitar, keyboard, atau drum.

Nirwala menambahkan, dengan sebelumnya mendaftarkan barang-barang tersebut kepada Bea Cukai di bandara atau pelabuhan, maka hal itu akan memudahkan dan mempercepat penyelesaian pelayanan kepabeanan terhadap barang tersebut saat kembali ke Indonesia bersama pemilik/penumpang.

“Jadi terhadap barang tersebut akan berlaku skema ekspor sementara, sehingga tidak akan dianggap sebagai barang perolehan luar negeri atau impor saat datang kembali ke Indonesia. Selain itu, barang tersebut juga tidak akan dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor,” ujarnya.

Bea Cukai berupaya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang sesuai dengan amanat dalam perundangan yang disusun oleh kementerian dan lembaga (K/L). Selain itu, Bea Cukai juga mendukung penuh revisi regulasi Permendag 36 yang sedang dilakukan oleh Kemendag bersama lintas kementerian.

“Kami mengapresiasi masukan dari masyarakat dan pelaku usaha untuk menjadi bahan perbaikan pelaksanaan tugas kepabeanan, baik dalam pelayanan maupun pengawasan untuk kepentingan ekonomi nasional,” ungkap Nirwala.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pelayanan Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri Dipermudah
Pelayanan Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri Dipermudah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgt3wAQlJkvq15Tgx7EGtChp3cKHntyz7G1mKjwqP7yyI6yrj1SiHBtx5rlIomn5DM-fjEfTuW7g_ohEMHWvKRNzM3wHFL-eai303BodhK6h4riGcVUHNqsn99N7SCy-bXRXB3OL0_P32CH4NoWr-rnULoND3NvNtmPmwxswPpgN7tUTkPMaF6bCF5uHdQ/s320/whatsapp_image_2024_03_25_at_16_52_071.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgt3wAQlJkvq15Tgx7EGtChp3cKHntyz7G1mKjwqP7yyI6yrj1SiHBtx5rlIomn5DM-fjEfTuW7g_ohEMHWvKRNzM3wHFL-eai303BodhK6h4riGcVUHNqsn99N7SCy-bXRXB3OL0_P32CH4NoWr-rnULoND3NvNtmPmwxswPpgN7tUTkPMaF6bCF5uHdQ/s72-c/whatsapp_image_2024_03_25_at_16_52_071.jpeg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/03/pelayanan-kepabeanan-barang-bawaan-ke.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/03/pelayanan-kepabeanan-barang-bawaan-ke.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy