liputaninvestigasi.com - Sat Reskrim Polres Nagan Raya, akhirnya berhasil mengungkap kasus pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki laki...
liputaninvestigasi.com - Sat Reskrim Polres Nagan Raya, akhirnya berhasil mengungkap kasus pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki laki di saluran irigasi Gampong Kabu Baroh Kecamatan Seunagan Timur.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, kepada awak media di acara Press Release senin sore (19/2/2024).
Menurut Vitra, pihaknya berhasil menangkap seorang ABG masih dibawah umur atau berusia 15 tahun Ia ditangkap karena membuang bayi Disaluran irigasi yang diduga hasil hubungan gelap hingga tewas di Kecamatan Senagan Timur.
Setelah penangkapan polisi mengintrogasi terhadap pelaku. Menurut Kronologis kejadian mulanya pada hari Minggu 11 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WIB, saudari berinisial Bungga merasa kesakitan perutnya, seperti orang yang akan melahirkan, lalu Bunga pergi ke belakang rumahnya dan langsung ke kamar mandi melakukan sendiri proses melahirkan tanpa ada bantuan orang lain.
Dengan cara menggunakan gunting untuk memotong tali pusat seorang bayi yang berjenis laki laki. Setelah itu membungkus bayi tersebut ke dalam plastik, dan membuang bayi malang tersebut ke saluran irigasi berada tidak jauh di belakang rumahnya berjarak 50 meter. Setelah beberapa hari hingga tercium lah bau bangkai yang telah membusuk menurut warga kata Vitra Ramadani.
"Penangkapan terhadap kedua pelaku itu berdasarkan laporan masyarakat, sehingga personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap kedua pelaku tersebut, dan saat ini telah diamankan serta dilakukan penahanan di Mapolres Nagan Raya untuk melakukan proses lebih lanjut," demikian ungkap Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani
(Rahmat.P.Ritonga)