Upaya Meningkatkan Pelayanan, Kantor BKPSDM Akan Difungsikan Sebagai Tempat Mal Pelayanan Publik

Suka Makmue/liputaninvestigasi.com - Dalam rangka mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan publik dari berbagai instansi pemerintah ke dal...


Suka Makmue/liputaninvestigasi.com - Dalam rangka mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan publik dari berbagai instansi pemerintah ke dalam satu tempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (18/12/2023). 

Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha itu, dihadiri Asisten Administrasi Umum, B. Surya Bakti, S.E., sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Nagan Raya. 

Dalam rakor tersebut, Sekda Ardimartha mengatakan, penyelenggaraan MPP oleh pemerintah kabupaten/kota termasuk Pemkab Nagan Raya merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

"Dalam rapat ini kita bahas dulu mengenai tempat, dan sarana prasarana lainnya dalam rangka pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Nagan Raya," ujar sekda.

Dikatakan Sekda, berdasarkan kesepakatan, Mal Pelayanan Publik direncanakan dibuat di Kantor Bupati Nagan Raya.

"Kita akan membuat MPP ini di Kantor Bupati, persisnya di bekas kantor BKPSDM, yang sekarang sudah pindah ke tempat lain, dari beberapa tempat yang kita survei, lokasi tersebut menurut hasil rapat layak untuk dibuat Mal Pelayanan Publik," jelas Sekda.

Lebih lanjut Sekda mengungkapkan bahwa gedung yang akan dijadikan Mal Pelayanan Publik tersebut akan direnovasi lagi, supaya memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.

"Dengan adanya MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai jenis pelayanan publik yang mereka butuhkan dalam satu tempat, sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Muhammad Dahlan, S.E. menyebutkan bahwa pembentukan MPP tersebut selain mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

"Maka atas dasar itulah, kita mengadakan rapat yang membahas mengenai rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kabupaten Nagan Raya," kata Dahlan.

Usai acara rapat, Sekda didampingi sejumlah pejabat terkait langsung meninjau gedung yang rencananya akan direnovasi untuk Mal Pelayanan Publik. (Rahmat.P.Ritonga).

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Upaya Meningkatkan Pelayanan, Kantor BKPSDM Akan Difungsikan Sebagai Tempat Mal Pelayanan Publik
Upaya Meningkatkan Pelayanan, Kantor BKPSDM Akan Difungsikan Sebagai Tempat Mal Pelayanan Publik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjw0n00VXugOswdDiTwF0mA8zlEeU01E0ZGLH-mqXlRFK_HxfVPtKOPKWcDusrx4ehz8Dx2EGo0fsalIzcSTPRqblkJpqv03Y0TtbQuzvRfZCJO9OG8UECDlc9bBWKdxlTc5aO1gYmBdLLtpwcAPqFvkR_a6g24aiSO3lLEwVQW15IFnBAgA_tcH1mofwg/s320/IMG-20231219-WA0157.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjw0n00VXugOswdDiTwF0mA8zlEeU01E0ZGLH-mqXlRFK_HxfVPtKOPKWcDusrx4ehz8Dx2EGo0fsalIzcSTPRqblkJpqv03Y0TtbQuzvRfZCJO9OG8UECDlc9bBWKdxlTc5aO1gYmBdLLtpwcAPqFvkR_a6g24aiSO3lLEwVQW15IFnBAgA_tcH1mofwg/s72-c/IMG-20231219-WA0157.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/12/upaya-meningkatkan-pelayanan-kantor.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/12/upaya-meningkatkan-pelayanan-kantor.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy