Oknum Kepala Dusun Dilaporkan Atas Penganiayaan Terhadap Anak

liputaninvestigasi.com - Oknum aparat desa ganting yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur dilaporkan ke polisi...


liputaninvestigasi.com - Oknum aparat desa ganting yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur dilaporkan ke polisi pada 5 Oktober 2023 dengan nomor: STTLP/89/X/2023/SPKT/Polres Simeulue/Polda Aceh. 

Penasehat hukum korban penganiyaan anak di bawah umur Muhammad Sandri Amin SH meminta agar terduga pelaku bisa segera dilakukan proses oleh pihak kepolisian dan segera ditahan, hal ini disebakan penganiayaan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban mengalami tekanan Psikologis yang berat.

Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Sandri Amin, SH selaku penasehat hukum dari korban penganiayaan pada temu pers di salah satu warung kopi di Sinabang, Jum’at,13 Oktober 2023 pagi tadi.

Penasehat Hukum yang juga didampingi oleh kedua orang tua korban, serta korban itu sendiri yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Sandri meminta agar proses penanganan kasus penganiayaan anak di bawah umur dapat diproses agar adanya rasa keadilan bagi keluarga korban yang mengalami korban pemukulan.

Sandri Amin menyampaikan bahwa kejadian pemukulan oleh terlapor yang berinsial Asm, dikarenakan anak pelaku awalnya menyuruh rekannya untuk memukul korban.

"Berdasarkan BAP yang kami terima bahwa mulanya korban dipukul oleh kawan anak pelaku setelah itu korban yang bertanya kepada rekan anak pelaku alasan ia dipukul ternyata itu disuruh oleh anak pelaku," jelas Sandri.

Kemudian korban berusaha membalas memukul kepada anak pelaku mengenai di bagian bahu, hal tersebut kemudian anak pelaku menangis dan mengadu kepada orang tuanya.

“Pelaku kemudian mendatangi sekolah untuk menjumpai korban dan setelah itu Asm menarik Korban kedalam ruangan dan langsung melakukan penamparan sebanyak lima kali di bagian pipi korban kiri dan kanan, serta melakukan pemukulan di bagian kepala sebanyak satu kali,” kata Sandri.

Setelah itu Pelaku juga memberikan ancaman akan memotong leher korban jika masih mengganggu anak pelaku sambil menggerakkan tangannya di leher nya.

Pelaku hingga saat ini masih belum mengakui perbuatan dan tidak mau meminta maaf kepada pihak keluarga korban, namun berselang tiga hari kemudian pihak orang tua menunggu proses mediasi di tingkat desa tak kunjung dilakukan.

Sehingga pihak orang tua memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian, namun terduga pelaku juga masih belum mau mengakui perbuatannya.

Sandri Amin juga menjelaskan bahwa setelah pihak orang tua melaporkan ke pihak kepolisian namun ada pihak-pihak yang mendesak dan mengintimidasi untuk mencabut laporan dari kepolisian.

Disamping itu, Sandri Amin juga meminta agar korban dapat diawasi dan mendapat pendampingan dari instansi terkait sebab hingga kini keadaan korban untuk keluar rumah saja enggan karena khawatir bertemu dengan pelaku.

“Kita juga berharap kasus ini tidak ada pihak-pihak tertentu yang melindungi pelaku dan mempelambat proses hukum yang saat ini sedang berjalan, bila ada oknum yang ingin melindungi pelaku kami meminta oknum tersebut untuk melihat keadaan korban dan orang tua korban, lihatlah orang tua korban meskipun mereka memiliki keterbatasan ekonomi dan diposisi lain ibu korban juga seorang tunanetra tapi mereka berupaya dan berusaha menyekolahkan anaknya dengan harapan kelak anaknya menjadi orang yang sukses. mereka seharusnya wajib dibantu dan juga diperhatikan bukan diperlakukan semena-mena,” harap Sandri Amin.

"Saya bersama rekan saya Irfan Maulana SH akan tetap mengawal proses hukum perkara ini sampai tersangkanya dipenjara dan mendapatkan hukuman yang setimpal dan kami juga akan memastikan agar korban dan orang tua korban mendapatkan keadilan hukum yang pasti," tegas Muhammad Sandri Amin SH.

Sementara itu salah seorang kerabat keluarga korban, Jusliman mengungkapkan pihaknya meminta agar pelaku bisa ditahan untuk mencegah terulangnya perbuatan dari pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anak-anak lain.

"Pelaku sempat melakukan intimidasi terhadap sejumlah saksi, baik kepada siswa maupun kepada guru dengan bahasa karena dia memiliki kedekatan dengan para pejabat daerah dan juga seorang wartawan sehingga  seakan-akan memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi sesuka hati " ungkap Jusliman.(rils)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Oknum Kepala Dusun Dilaporkan Atas Penganiayaan Terhadap Anak
Oknum Kepala Dusun Dilaporkan Atas Penganiayaan Terhadap Anak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXK734B7xEvIkcdtjTJTFqBWAkQwAGdKXpVzZvBbfHUf87cM8xh5jcRclzRfypJ31dOqmzQYTYvpPzMhkptl3Y9YO7ECusujI-rz5AFyOLXnWWAOcClCw-C6a07kaLzOUhqINcGGqWbyJ1K_hIOxtZG1-yDicxL6NRMVmbziDloObdRzkfKtoumaicXi0/s320/IMG-20231013-WA0140.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXK734B7xEvIkcdtjTJTFqBWAkQwAGdKXpVzZvBbfHUf87cM8xh5jcRclzRfypJ31dOqmzQYTYvpPzMhkptl3Y9YO7ECusujI-rz5AFyOLXnWWAOcClCw-C6a07kaLzOUhqINcGGqWbyJ1K_hIOxtZG1-yDicxL6NRMVmbziDloObdRzkfKtoumaicXi0/s72-c/IMG-20231013-WA0140.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/10/oknum-kepala-dusun-dilaporkan-atas.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/10/oknum-kepala-dusun-dilaporkan-atas.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy