Kejari Bireuen Tetapkan Dua Tersangka Korupsi SPP PNPM Mandiri Gandapura

Bireuen/liputaninvestigasi.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen tetapkan dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Da...

Bireuen/liputaninvestigasi.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen tetapkan dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Gandapura Tahun 2019 - 2023. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Bireuen Munawal Hadi, SH, MH, dalam konferensi pers di Aula Kejari Bireuen, Selasa, 24 Oktober 2023.

Kedua tersangka tersebut yakni SM (39) selaku Ketua UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen Tahun 2019 s.d 2022, F (41) selaku Ketua Kelompok Udep Sare Desa Lapang Barat. 

Ia juga menambahkan, bahwa penerimaan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Gandapura sejak kegiatan tersebut bergulir pada tahun 2009 - 2014 adalah dengan total nilai sebesar Rp 2.601.000.000,- (Dua miliar enam ratus satu juta rupiah) yang bersumber dari dana APBN dan APBK Kabupaten Bireuen.

Namun, sejak Tahun 2015 s.d 2023 dana Kegiatan SPP tersebut tidak lagi dikucurkan karena program PNPM Mandiri Perdesaan dimaksud telah berakhir, sehingga dana yang dikelola dalam kegiatan SPP Kecamatan Gandapura sejak Tahun 2015 s.d 2023 adalah dana yang telah ada dan sedang bergulir.

"Berdasarkan alat bukti dan barang bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik menetapkan SM dan F mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 1.165.157.000," kata Kajari.

Lanjutnya, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka SM dan tersangka F telah menimbulkan tunggakan pinjaman dana SPP PNPM di Kecamatan Gandapura yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 1.165.157.000,- (Satu miliar seratus enam puluh lima juta seratus lima puluh tujuh ribu rupiah) 

Kedua tersangka tersebut di jerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

SM dilakukan penahanan di Rutan Klas II Bireuen selama 20 (Dua puluh) hari kedepan, adapun alasan dilakukan penahanan terhadap para tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) huruf a KUHAP bahwa dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. serta tindak pidana yang dilakukan para tersangka diancam dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih.

"Sedangkan, terhadap tersangka (F) dilakukan penahanan Kota selama 20 (Dua puluh) hari kedepan, mengingat tersangka (F) memiliki anak yang masih menyusui," jelas Kajari

"Dalam perkembangan penanganan perkara, tidak menutup kemungkinan Tim Penyidik Kejari Bireuen akan menetapkan tersangka lainnya berdasarkan alat bukti baru," demikian kata Kepala Kejaksaan Bireuen Munawal Hadi, SH, MH. (Nadar)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Kejari Bireuen Tetapkan Dua Tersangka Korupsi SPP PNPM Mandiri Gandapura
Kejari Bireuen Tetapkan Dua Tersangka Korupsi SPP PNPM Mandiri Gandapura
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixyNP1Ja-U9vH4yCrkrkUV1lxTO0PaOuheI5KBmMPs6gsulGuMojWHhXPVv6cI4v5E_3XI-t0H3nGG1DLh59uKN2R57ZwoTXFNhWH7rCUE02ajG6FPCaCfbo5Iq4WYdQz-VB7WMJ0Icxc2Fycr7iWwvONligpON_H0NLqc0dV-f5fFFp8yvkjHHwmsJGU/s320/IMG-20231024-WA0081.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixyNP1Ja-U9vH4yCrkrkUV1lxTO0PaOuheI5KBmMPs6gsulGuMojWHhXPVv6cI4v5E_3XI-t0H3nGG1DLh59uKN2R57ZwoTXFNhWH7rCUE02ajG6FPCaCfbo5Iq4WYdQz-VB7WMJ0Icxc2Fycr7iWwvONligpON_H0NLqc0dV-f5fFFp8yvkjHHwmsJGU/s72-c/IMG-20231024-WA0081.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/10/kejari-bireuen-tetapkan-dua-tersangka.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/10/kejari-bireuen-tetapkan-dua-tersangka.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy