Pidie/liputaninvestigasi.com - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Pidie mengharapkan proses hukum terhadap dugaan korupsi Dana Bantuan Oper...
Pidie/liputaninvestigasi.com -Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Pidie mengharapkan proses hukum terhadap dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie tahun 2020/2021 tetap berlanjut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua YARA Pidie, Junaidi, Kamis (14/9/2023) mengingat persoalan tersebut sempat menjadi perhatian publik dan para pendidik di Pidie.
Junaidi mengatakan sesuai penelusuran pihaknya permasalahan dugaan korupsi tersebut pernah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.
"Menurut info yang beredar persoalan tersebut pernah ditangani Kejari, harapannya informasi tersebut benar dan pihak penegak hukum sedang memproses persoalan tersebut," imbuh Junaidi.
Junaidi mengharapkan prosesnya tetap berlanjut dan pelakunya dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kasus dana BOS ini sudah menjadi isu publik, jadi publik bertanya sudah sejauh mana prosesnya," tambah Junaidi.
Junaidi menjelaskan bahwa informasi dugaan korupsi tersebut sempat ditayangkan di media lokal di Pidie, dan dapat dibaca sampai sekarang.
Menurut penelusurannya, saat itu Disdikbud Pidie mematok biaya Rp 5.000 per blanko ijazah siswa pada kepala sekolah. Kepala sekolah menyerahkan uang untuk penulisan ijazah yang bersumber dari Dana BOS. Disdikbud juga menyiasati Dana BOS untuk pembuatan dan penggandaan soal ujian.
Informasi yang berkembang, penggandaan soal ujian sekolah dilakukan di toko fotocopy milik mantan Kepala Disdikbud Pidie, Golden Star Fotocopy, yang terletak di Jalan Prof A Majid Ibrahim Nomor 3 Kota Sigli.
Junaidi berharap informasi itu dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum agar tidak menjadi fitnah dan dugaan tak berdasar di tengah masyarakat.
"Jika informasi tersebut tidak diusut maka akan menjadi informasi liar dan seolah-olah berita fitnah, makanya proses hukum harus berlanjut supaya semua terang benderang," pungkas Junaidi.