Bireuen/liputaninvestigasi.com - Pj Bupati Bireuen Dr.Aulia Sofyan, Ph.D, melantik Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bire...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Pj Bupati Bireuen Dr.Aulia Sofyan, Ph.D, melantik Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen Periode 2023-2028, pelantikan tersebut berlangsung di Oproom Setdakab Bireuen Senin (10/7/2023)
Adapun 5 Komisioner KIP Bireuen yang dilantik yaitu Darmawan, S.Pd, Muhammad Abrar, S.Pd.I, Safrizal, S.Pd, Izuddin dan Saiful Hadi.
Nama-nama tersebut diumumkan dari Keputusan Komisi I DPRK Bireuen pada Pengumuman Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bireuen Tahun 2023-2028 Nomor: 35/ KOM I/ DPRK/ 2023.
"Terima kasih kepada Panitia Seleksi (Pansel KIP) dan Komisi I DPRK Bireuen yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam proses perekrutan penetapan Komisioner KIP Periode 2023-2028," katanya.
Aulia Sofyan juga berpesan kepada anggota KIP yang baru saja dilantik untuk bekerja secara independen dan profesional.
"Semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan harapan saudara-saudara akan senantiasa mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia juga berharap, agar anggota KIP dalam menjalankan tugasnya mampu menjaga kekompakan dan dapat bekerjasama dengan baik serta senantiasa membangun komunikasi yang harmonis sekaligus berkoordinasi dengan semua stakeholder, Komisioner KIP Bireuen benar-benar bekerja independen dan sesuai tupoksinya serta sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
"Kondisi ini sangat perlu diwujudkan untuk menjaga netralitas pelaksanaan pesta demokrasi yang akan datang. Komisioner KIP Bireuen harus bekerja independen, bekerja secara profesional, terarah dan terukur, untuk kepentingan Pemilihan Umum 2024, pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), sesuai tupoksinya serta sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," ujar Aulia. (Nadar)