liputaninvestigasi.com - Keuchik Sangkelan Muhammad Qusyasyi membantah tundingan jika dirinya melakukan penganiayaan terhadap Abdansyah M.Am...
liputaninvestigasi.com - Keuchik Sangkelan Muhammad Qusyasyi membantah tundingan jika dirinya melakukan penganiayaan terhadap Abdansyah M.Amin (58) Warga Gampong Sangkelan Kecamatan Bandar Baro Kabupaten Aceh Utara yang terjadi di teras dirumahnya pada Minggu malam (16/7/2023) lalu.
Menurut keterangan dari Keuchik Sangkelan yang dikonfirmasi media ini Kamis (28/7/2023), mengatakan sebenarnya tidak terjadi penganiayaan terhadap Abdansyah M.Amin.
"Tundingan tersebut tidak benar, saya tidak melakukan penganiayaan, saya hanya memegang kerah baju dan tidak ada pemukulan apalagi menimbulkan luka dan tidak mungkin timbul penganiayaan terhadap Abdansyah M.Amin," jelas Keuchik Muhammad.
BACA JUGA:
"Dan terkait itu tidak pernah dilakukan mediasi seperti keterangan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Tuha Peut," tambahnya.
Ia merasa sangat dirugikan dengan persoalan tersebut apalagi sampai dilaporkan ke Polsek Nisam. "Jika surat Tuha Peut dijadikan dasar pelaporan terhadap saya maka saya akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pidana yaitu penempatan keterangan palsu pada data otentik," tegas Keuchik Muhammad Qusyasyi.