liputaninvestigasi.com - Kasus kriminalisasi Dindinshop terhadap seorang pelanggannya kini semakin liar. Seorang perwira berpangkat Kompol ...
liputaninvestigasi.com - Kasus kriminalisasi Dindinshop terhadap seorang pelanggannya kini semakin liar. Seorang perwira berpangkat Kompol yang bertugas di Sumatera utara dilaporkan oleh kuasa hukum Korban, Advokat Nourman, ke Polda Sumut. Oknum perwira itu diduga membiarkan kejahatan dan terlibat ikut serta dalam intimidasi saat kejadian perkara.
Laporan tertulis bernomor 184/106/SK/VI/2023 ditujukan kepada Irwasda dan propam polda Sumut meminta Polda Sumut untuk memeriksa yang bersangkutan. Hasil penelusuran di akun Instagram @dinamusliati, Oknum Kompol tersebut adalah ayah Dina musliati, owner Dindinshop, yang saat ini menduduki jabatan penting di Polda Sumut.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum SV, advokat Nourman membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat secara resmi berkop kantor hukum Nourman & partner ke polda Sumut.
Menurut Nourman, laporan ini untuk menyambut keinginan Dina Dinsinshop yang menolak berdamai dalam mediasi dan meminta agar proses hukum dilanjutkan.
"Kami mengirimkan laporan ini juga untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara benar sesuai hukum KUHAP dan aturan yang berlaku," kata Nourman, Kamis, 22 Juni 2023.
Menurut Nourman, oknum Kompol atas nama AM ini terlibat dalam intimidasi pada saat kejadian perkara melalui video call terhadap korban atas nama SV dan orang tua SV, dan mempengaruhi psikologis mereka beserta keluarganya sehingga menimbulkan rasa takut dan hampir saja menyerah untuk membela diri.
Nourman mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan apapun agar kejahatan ini tuntas diselesaikan dan masyarakat mendapatkan rasa keadilan diperlakukan secara adil. Apalagi menurutnya, dugaan tindak pidana ini dilakukan oleh seorang perwira Polisi.
"Ada beberapa hal yang kami laporkan, antara lain keterlibatan dia dalam intimidasi melalui video call saat kejadian perkara, intervensi terhadap proses hukum di polsek Ulee Kareng dan pembiaran kejahatan terus berlanjut hingga saat ini tanpa adanya upaya dirinya sebagai polisi sekaligus ayah dari Dina Musliaty (owner dindinshop)," pintanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang perempuan berinisial SV dituduh mencuri di toko pakaian wanita Dindinshop Banda Aceh dan dipaksa membuat surat pengakuan dan direkam dalam sebuah video pengakuan. Video itu dibagikan di akun Instagram Dindinshop dan hingga kini sudah ditonton sebanyak 529 ribu kali. Postingan yang merusak kehormatan diri SV dan keluarganya masih tayang hingga hari ini.
Dalam peristiwa itu oknum kompol ini ikut serta menekan SV dan orang tuanya melalui Video call. Meski belum terbukti telah terjadi pencurian, kriminalisasi terhadap SV berlanjut, dan Dina Musliati keberatan menghapus video tersebut dengan alasan rugi secara bisnis jika menghapusnya. Sejauh ini Dindinshop tidak mengalami kerugian secara materil karena barang bukti masih di tangan mereka.
Nourman menyatakan akan menunggu konfirmasi dari Polda Sumut. Setelah itu akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
"Kami menerima beberapa laporan, setelah ini mungkin akan terbuka beberapa kasus lain terkait mereka". Kata Nourman lagi.
Nourman mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengkonfirmasikan dan meminta atensi kepada Irwasda polda Aceh terkait hal ini.