Pertemuan Masyarakat Gampong Pande, Pegiat Sejarah dan Unsur Pemerintah Lahirkan Kesepakatan Bersama: Tolak IPAL !

liputaninvestigasi.com - Para pegiat sejarah dan masyarakat Gampong Pande Banda Aceh sepakat menolak Kelanjutan Proyek IPAL (Instalasi Pengo...


liputaninvestigasi.com - Para pegiat sejarah dan masyarakat Gampong Pande Banda Aceh sepakat menolak Kelanjutan Proyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di Gampong Pande. Hal ini dinyatakan dalam pertemuan yang dihadiri masyarakat Gampong Pande dan Pegiat sejarah serta pihak pemerintah (Jum'at 26/5/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Tim Darud Donya yang ikut hadir mengatakan bahwa kawasan situs Makam Raja Darul Makmur Gampong Pande sudah menjadi kawasan inti cagar budaya, Ini ditandai dengan berbagai penelitian baik regional, nasional maupun penelitian internasional. Maka kawasan inti wajib terjaga, hal ini untuk menghormati para Indatu Bangsa Aceh yang telah berjuang untuk Islam dan menghadapi imperialisme barat.

Para pegiat sejarah yang berasal dari berbagai organisasi tegas  mengatakan menolak kelanjutan proyek IPAL apapun alasannya, dan mempertanyakan alasan ngototnya IPAL dibangun dikawasan situs makam Kerajaan Islam terbesar di Asia Tenggara, yang sampai hari ini belum terjawab baik oleh pihak Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat. 

Dijelaskan juga bahwa dalam penelitian yang telah dilakukan berkali-kali,  bahwa kawasan situs Gampong Pande tempat lokasi pembangunan IPAL adalah kawasan cagar budaya. 

Perlindungan situs cagar budaya sangat penting karena situs sejarah tidak dapat diperbaharui. Tidak ada apapun alasan yang dapat untuk pembenaran melanjutkan proyek IPAL di Gampong Pande Bandar Aceh Darussalam.

Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Situs Sejarah Gampong Pande (FORMASIGAPA) yang ikut hadir juga mengatakan bahwa Indatu wajib dihormati, karena para Indatu telah berjuang untuk Aceh. Formasigapa tegas menolak kelanjutan Proyek IPAL karena orang Aceh sangat memuliakan Indatu, para raja dan ulama yang telah menyebarkan Islam di Asia Tenggara. Sangat tidak layak membangun proyek pembuangan limbah tinja di makam para pahlawan aulia.

Sebelumnya seluruh warga Gampong Pande Banda Aceh yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Situs Sejarah Gampong Pande (FORMASIGAPA) secara resmi telah menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Surat dari FORMASIGAPA itu bernomor 001/GP-F/III/2021, tanggal 14 Maret 2021, perihal: Penolakan Dan Pemberhentian Pembangunan IPAL Kota Banda Aceh, yang ditujukan kepada Menteri PUPR RI C/q Direktur Jenderal Cipta Karya dan kepada Walikota Banda Aceh.

Sehingga dalam pertemuan tersebut, pihak Gampong Pande secara jelas kembali menegaskan sikap untuk menolak proyek IPAL di Makam Raja dan Ulama.  

Kesimpulan pertemuan melahirkan kesepakatan bersama untuk menolak kelanjutan Proyek IPAL, dan meminta Pemko Banda Aceh, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat agar memugar kawasan situs sejarah Gampong Pande, dan memindahkan proyek IPAL  dari kawasan bersejarah Istana Darul Makmur Gampong Pande ke tempat lain.

Sementara itu Pemimpin Darud Donya Cut Putri mengapresiasi unsur pemerintah yang hadir dalam pertemuan dan bersedia mendengar dan menerima aspirasi dari warga Gampong Pande.

"Apalagi pertemuan ini telah melahirkan kesepakatan bersama untuk menolak IPAL. Semoga Pemko Banda Aceh, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat konsisten menolak pembangunan IPAL di kawasan perlindungan situs sejarah, dan memugar kembali kawasan situs bersejarah Gampong Pande sebagai lambang kemuliaan bangsa dalam menghormati jasa para pahlawannya", kata Cut Putri Pemimpin Darud Donya.

Pertemuan warga Gampong Pande bersama unsur pemerintah, diantaranya adalah dari PUPR, BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Aceh, BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Aceh, KEJATI Aceh, Kapolsek Kutaraja dan Kasat Intel Polresta Banda Aceh menolak kelanjutan Proyek IPAL di Gampong Pande. Pertemuan itu digagas untuk mencari titik temu penyelesaian yang bermartabat.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pertemuan Masyarakat Gampong Pande, Pegiat Sejarah dan Unsur Pemerintah Lahirkan Kesepakatan Bersama: Tolak IPAL !
Pertemuan Masyarakat Gampong Pande, Pegiat Sejarah dan Unsur Pemerintah Lahirkan Kesepakatan Bersama: Tolak IPAL !
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl5zKyta3JwXMvyRMLu6T94jQWKHZInuwE7oEtej0LV-PEjPuOsJxQdPRFv-xrAUV1o29mfG4QYYhUmVv9tW3oObzJidFj9XEImBsat1eyIDAcYgba6iVqQcUZcmmord6GupB2lAVNCZeeCHorze6PTH4FwerIhQkwzEb2ZcXzhX3ggZzx9Twy7aQT/s320/IMG-20230528-WA0074.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl5zKyta3JwXMvyRMLu6T94jQWKHZInuwE7oEtej0LV-PEjPuOsJxQdPRFv-xrAUV1o29mfG4QYYhUmVv9tW3oObzJidFj9XEImBsat1eyIDAcYgba6iVqQcUZcmmord6GupB2lAVNCZeeCHorze6PTH4FwerIhQkwzEb2ZcXzhX3ggZzx9Twy7aQT/s72-c/IMG-20230528-WA0074.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/05/pertemuan-masyarakat-gampong-pande.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/05/pertemuan-masyarakat-gampong-pande.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy