liputaninvestigasi.com - korban kriminalisasi dindinshop, SV, kepada media mengatakan dirinya mengalami pukulan berat atas postingan viral d...
liputaninvestigasi.com - korban kriminalisasi dindinshop, SV, kepada media mengatakan dirinya mengalami pukulan berat atas postingan viral dirinya di akun IG Dindinshop sejak Februari lalu. Minggu 14 Mei 2023.
Pasalnya ia diperlakukan sebagai penjahat bukan saja oleh dindinshop, tapi juga proses hukum di Polsek Ulee Kareng. Faktanya dirinya masih menolak tuduhan itu dan pembuktian sulit dibuktikan.
Pernyataan SV ini dibenarkan oleh Nourman, kuasa hukum SV. Menurutnya, SV bukan hanya mengalami rasa malu, tapi secara sengaja kehormatan dirinya dan keluarganya dirusak oleh Dina musliaty, bersama beberapa karyawan dindishop lainnya melalui video viral.
Ada beberapa akibat fatal yang dialami SV,
Pertama, ia harus terusir dari tempat tinggal ia selama ini. Ada surat pernyataan dari kampung yang harus ia tanda tangani.
Kedua, SV harus menandatangani surat pengunduran dirinya di salah satu rumah sakit pemerintah tempat ia bekerja, sehingga saat ia melaporkan Dina ke Polda statusnya dipecat.
Ketiga, rencana pernikahan dirinya gagal. Sehingga masa depannya terganggu. Sementara itu keluarga lainnya, ibu dan ayahnya juga merasa malu dan tidak berani menghadiri acara sosial apapun di lingkungan tempat tinggalnya.
Semuanya karena video viral dan sikap arogan Dina Musliaty, suami dan akun Dindinshop.
Hingga kini Dina musliaty menolak menghapus konten video itu yang sudah ditonton lebih dari 270 ribu kali.
Menurut Nourman, bukan hanya malu, tapi SV juga ketakutan karena adanya intimidasi melalui video call oleh Ayah Dina musliaty saat peristiwa itu terjadi. Untuk diketahui ayah SV diduga seorang polisi berpangkat Kompol di wilayah hukum Polda Sumut.
"Klien kami dan keluarganya merasa takut dan bahkan sempat menolak pendampingan hukum karena alasan intimidasi itu. Mereka merasa tidak akan mampu menghadapi Dina musliaty dan dindishop dalam proses hukum ini," kata Nourman.