Terdakwa Kasus Sabu PN Bireuen Divonis Bebas, Begini Ceritanya

liputaninvestigasi.com - Terdawa M. Ali Bin M. Amin akhirnya mendapatkan keadilan yang dia dambakan. Dirinya divonis bebas  tanpa syarat Pen...

liputaninvestigasi.com - Terdawa M. Ali Bin M. Amin akhirnya mendapatkan keadilan yang dia dambakan. Dirinya divonis bebas  tanpa syarat Pengadilan Negeri Bireuen. Rabu (29/3 2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen  yang dipimpin Teuku Almadyan, Fuady primarsa dan M. Mukhsin Alfahrasi Nur,  membacakan vonis bebas  M.Ali tanpa syarat berdasarkan berdasarkan nomor 239/Pit/Sus/2022 dari Lapas kelas II B Bireuen .

Dalam putusan tersebut M.Ali tidak terbukti melakukan tindak pidana narkotika seperti dakwaan JPU. Majelis hakim membebaskan terdakwa itu dari segala dakwaan JPU serta memulihkan hak-haknya.

Sebelumnya, kata Azhari, Terdakwa M.Ali dituduh melakukan transaksi narkoba dengan tersangka Murhadi warga Panten Lhong, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen pada tanggal 12 Agustus tahun 2022.

Atas dasar itulah, JPU mendakwa terdakwa M Ali berdasarkan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang mengatur persoalan pemufakatan jahat dalam peredaran sabu-sabu. 

"Dari hasil pemeriksaan alat bukti, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. M. Ali di vonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah," katanya.

Azhari S. Sy M. H, M. Rizki dan Ishak selaku kuasa hukum M.Ali bersyukur atas putusan pengadilan Negeri Bireuen bebas terhadap Klaennya yang sudah memutuskan berkeadilan

"Saya yakin bahwa klien kami ini memang tidak bersalah dan itu harus diperjuangkan, dan hasilnya keadilan berpihak kepada klien kami,” ucap Azhari.  (Nadar)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Terdakwa Kasus Sabu PN Bireuen Divonis Bebas, Begini Ceritanya
Terdakwa Kasus Sabu PN Bireuen Divonis Bebas, Begini Ceritanya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilkJMErhzXZRXR0cvueVu7kEwhcNTNwH_QJSThpjyvsduszPI8Nz7tOGeFm6b65xSzFuznNv5LAfi3aXuaa6081gnd-KVEtV1s5O1O9j6CMEznHYf-JoxLytJ-m-nbWBXdJonSx6XRwEnwne3bNbjcnhu_IXIwp_NZ8fpDP1M53P89jHn6is4-lgnK/s320/IMG-20230329-WA0046.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilkJMErhzXZRXR0cvueVu7kEwhcNTNwH_QJSThpjyvsduszPI8Nz7tOGeFm6b65xSzFuznNv5LAfi3aXuaa6081gnd-KVEtV1s5O1O9j6CMEznHYf-JoxLytJ-m-nbWBXdJonSx6XRwEnwne3bNbjcnhu_IXIwp_NZ8fpDP1M53P89jHn6is4-lgnK/s72-c/IMG-20230329-WA0046.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/03/terdakwa-kasus-sabu-pn-bireuen-divonis.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/03/terdakwa-kasus-sabu-pn-bireuen-divonis.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy