Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN 2.4 Provinsi Aceh melakukan penanganan darurat abudment jembat...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN 2.4 Provinsi Aceh melakukan penanganan darurat abudment jembatan Krung Baru Labuhanhaji Barat, perbatasan antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (06/2/2023).
Penanganan secara darurat dilaksanakan menyusul ambruknya abudmen jembatan satu-satunya jalan lintas penghubung wilayah Barat Selatan Aceh tersebut akibat diguyur hujan deras pada Minggu (05/2/2023) sore.
PPK 2.4 BPJN Aceh, Mulyadi kepada wartawan mengatakan, akibat intensitas hujan deras telah terjadi longsor pada oprit jembatan Krung Baru arah sebelah kanan Tapaktuan.
"Pasca longsor telah kita lakukan penanganan sementara berupa pemasangan rambu rambu lalu lintas, police line dan di bantu personil penilik jalan serta polisi dari Polsek Labuhanhaji Barat," ujarnya.
Saat ini sedang dilakukan penanganan lanjutan untuk menjaga agar tidak tergerus aspal badan jalan dengan memasang cerucuk batang kelapa dan penimbunan.
Untuk lalulintas hingga sekarang tetap dalam kondisi lancar dan aman, sedangkan penanganan permanen pihak PPK 2.4 harus berkoordinasi dengan Satker P2JN Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh.
"Kita mengharapkan kepada warga setempat agar tidak membuang sampah pada opprit atau abutment jembatan karena sangat berpotensi terjadi gerusan pada jembatan," sebutnya.
Mulyadi menuturkan, jembatan Krung Baru pembangunannya tahun 1982 Jenis Calende Hamilton. Jembatan ini termasuk prioritas pembangunan Duplikasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh.
"Namun kendala terkait pembebasan lahan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Kabupaten Abdya, maka sampai saat ini belum bisa dilakukan penggadaan jembatan tersebut," pungkasnya.||NB