liputaninvestigasi.com - Berdasarkan penelusuran Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA), pembagunan yang angggaran bersumber APBN Tahun 2021 dan...
liputaninvestigasi.com - Berdasarkan penelusuran Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA), pembagunan yang angggaran bersumber APBN Tahun 2021 dan 2022 banyak yang bermasalah dan mangkrak. Selasa 7 Februari 2023.
pembagunan tersebut tidak selesai di bangun mengakibatkan menjadi kerugian besar bagi rakyat Aceh, yang seharusnya tahun 2022 bangunan tersebut sudah bisa dimafaatkan oleh penerima akan tetapi fakta dilapangan malah pembagunan rata rata mangkrak dan belum siap.
"Kami menduga ada masalah serius di perencanaan dan sistem tata kelola barang dan jasa, sehingga berimplikasi pada pelaksanan di lapangan," kata Alfian
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).
Alfian menyebutkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran ke lapangan dan melakukan tracking melalui sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa terhadap paket paket pekerjaan tersebut, seperti yang terjadi di beberapa daerah, diantaranya.
Kegiatan Rehabilitasi Bendungan Daerah Irigasi Krueng Pasee Kabupaten Aceh Utara, Pagu Rp. 56 miliar dan HPS Rp. 56 miliar sedangkan Nilai Kontrak Rp. 44,8 miliar, jadi 20% selisih dari Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) atau Rp. 11,2 miliar dengan sumber anggarannya APBN 2021 yang dimenangkan oleh PT. Rudy Jaya. Yang beralamat di Jawa Timur.
Fakta lapangan, progres pekerjaan baru dikerjakan 35 %. Yang seharusnya selesai di Desember 2022. Akan tetapi malah mangkrak dan tidak ada kemajuan terhadap rehabilitasi pembangunan irigasi tersebut. Sehingga petani mengalami gagal panen akibat kekeringan berkepanjangan saat itu.
Tujuan awalnya pembangunan rehabilitasi irigasi untuk memperlancarkan air bagi petani sawah sehingga para petani yang mengangtungkan harapan hidupnya pada padi menjadi sejahtera bukan malah sebaliknya.
"Parahnya lagi, para pihak seperti, Kemeterian PUPR RI dan Balai pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2K) yang berkantor di Aceh tidak melakukan langkah apa pun dalam mempercepat pembagunan irigasi tersebut, mareka tidak bertangung jawab," katanya.
Selanjutnya, Pembangunan Rumah Susun Institut Agama Islam Al Aziziyah (Kampus Putri), Pagu anggaran Rp. 4.828.440.000,00 dan sedangkan Nilai Kontrak Rp.3.862.752.000,00, jadi 20% selisih kontrak dari Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) atau Rp 965.688.000 yang anggarannya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV. Ramai Jaya yang berlamat Kota Banda Aceh.
Fakta lapangan, progres pekerjaan baru dikerjakan baru 66,67 %. Fisik dan keuangan yang sudah dicairkan 31.03 % dan saat ini pembagunannya mangkrak. Yang berlokasi di Kabupaten Biereun.
"Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikan bagi penerima manfaat atas mangkraknya pembangunan tersebut. Yang seharusnya sudah dapat digunakan," pinta Alfian.
Kemudian pembangunan Rumah Susun Ponpes Darul Ihsan Tgk H Hasan Krueng Kalee. Pagu anggaran mencapai Rp3.526.524.000,00 sedangkan Nilai Kontrak Rp2.970.417.000,00 jadi selisih antara HPS dengan Nilai Kontrak adalah 16% atau Rp556.107.000,00 yang anggarannya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV. Asolon Utama, yang berlamat di Kota Banda Aceh.
Fakta di lapangan, progress pekerjaan baru dikerjakan 31,82% fisik dan 37,08 % keuangan yang telah dicairkan kepada pihak rekanan, pembagunan tersebut yang berlamat di Kabupaten Aceh Besar dan saat ini pembagunannya mangkrak.
Akibat mangkraknya pembagunan tersebut, kata Alfian, maka sangat merugikan bagi penerima manfaat atas bangunan tersebut. Yang seharusnya sudah bisa digunakan oleh penerima pembagunan tersebut.
Selanjutnya, pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren Darul Munawwarah. Pagu anggaran Rp3.412.024.000,00 dan HPS Rp3.412.019.000,00 sedangkan Nilai Kontrak Rp2.729.615.200,00 jadi selisih antara HPS dengan Nilai Kontrak adalah 20% atau Rp682.403.800 yang anggarannya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV. Tsaraya, yang berlamat di Kabupaten Aceh Timur.
Fakta dilapangan progress pekerjaan baru dikerjakan 31,82% fisik dan keuangan yang telah diterima oleh pihak rekanan 38,58%. Pembangunan tersebut beralamat di Kabupaten Pidie Jaya dan saat ini pembagunannya mangkrak.
"Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikankan bagi penerima mafaat atas mangkarkanya pembangunan tersebut," kata Alfian.
Kemudian Pembangunan Rumah Susun Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Ummul Ayman. Pagu anggaran Rp4.828.440.000,00 dan HPS 4.823.835.000,00 sedangkan nilai Kontrak Rp3.862.752.000,00 jadi selisih antara HPS dengan Nilai Kontrak adalah sebesar 20% atau Rp965.688.000 yang anggaranya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV Raja Muda, yang berlamat di Kabupaten Aceh Utara.
Fakta dilapangan progress pekerjaan baru dikerjakan 35,23% fisik dan 54,60% keuangan yang telah di terima oleh pihak rekanan. Pembangunan tersebut beralamat di Kabupaten Biereun. dan saat ini pembagunannya mangkrak.
Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikan bagi penerima manfaat atas bangunan tersebut dan saat ini pembagunannya mangkrak. Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikankan bagi penerima mafaat atas mangkraknya pembangunan tersebut.
Atas fakta fakta di atas, terhadap mangkraknya pembangunan tersebut maka, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) memintak secara tegas, Kemeterian PUPR RI, untuk segera menyelesaikan kelanjutan pembagunan tersebut, mengingat penerima manfaat atas rehabilitasi bendungan Krueng Pasee dan pembagunan gedung atau rumah susun di empat titik tersebut untuk segera diberi kepastian penyelesainya, sehingga penerima manfaat atas pembagunan tersebut ada kepastian.
"Kemeterian PURP RI, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem dan manajeman atas keberadaan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2K) yang di Aceh saat ini. Karena mareka merupakan pihak yang kami nilai bertangung jawab atas mangkraknya pembangunan yang bersumber APBN saat ini, dimana rekananan sebagai pelaksana merupakan atas kewenangan BP2K yang telah mareka pilih," pintanya.
Kemeterian PURP RI, perlu memastikan terhadap volume yang telah di bangun sesuai dengan volume kontrak, kepatian volume perlu kiranya dilakukan audit fisik atas pembangunan yang telah di bangun sehingga tidak bermasalah hukum dikemudian hari.
"Dimana kami mendapat kabar, terjadi perubahan gambar pada perencanaan awal dan begitu juga terjadi pengunduran tim PPK pada pembangunan tersebut," pinta Alfian.
Bagi penerima mafaat atas pembagunan tersebut diharapakan untuk tetap melakukan pengawasan dan MaTA konsisten dalam mendorong tata kelola sestem pengadaan barang dan jasa yang lebih baik tanpa terjadinya komimen fee sehingga melahirkan pembagunan yang bekualitas dan tidak terjadinya pontensi korupsi.