Sidang Tipikor PDAM Calang, Terdakwa: Pak Hakim, Sampai Saat Ini Saya Tidak Tau Apa Kesalahan Saya

liputaninvestigasi.com - Sidang perkara tindak pidana korupsi atas pengadaan tawas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan ...

liputaninvestigasi.com - Sidang perkara tindak pidana korupsi atas pengadaan tawas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tirta Mon Mata Kabupaten Aceh Jaya, tahun anggaran 2017-2021, Kamis 12 Januari 2023, memasuki agenda pemeriksaan terdakwa.

Terdakwa Muhammad Juaini menjawab secara lugas pertanyaan Jaksa penuntut umum khususnya terkait hubungan antara dirinya dengan mantan kepala BLUD Tirta Mon Mata, sdr. Samsul Bahri. 

Dalam keterangannya ia menyatakan saudara Samsul Bahri memesan secara pribadi Alumunium Sulfat (tawas) untuk kebutuhan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tirta Mon Mata. 

Fakta sebelumnya terungkap pembelian riil dilakukan oleh terdakwa, uang yang tidak dikirimkan dikuasai oleh pihak BLUD dan ahli yang dimintai keterangannya mengakui HPS tidak ada hubungannya dengan terdakwa.

Terdakwa juga membantah memiliki hubungan dengan perusahaan rekanan BLUD tersebut.  Menurutnya, dirinya tidak kenal dan tidak  mengetahui adanya perusahaan tersebut dan baru mengetahui saat diperiksa oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Calang Aceh Jaya. 

"Saya hanya dapat pesanan dari kepala BLUD untuk membeli tawas dengan menggunakan uang saya sendiri. Harga yang disepakati antara saya dan Samsul Bahri adalah Rp. 3.700 ,- perkilogram, itu  sudah termasuk biaya transportasi dan keuntungan. Sedangkan berapa harga dari BLUD saya tidak tau sama sekali. Jika ada Mark up itu saya tidak tahu menahu," kata Terdakwa.

Beberapa keterangan Terdakwa ini berkesesuaian dengan keterangan saksi lain termasuk keterangan mantan kepala BLUD Samsul Bahri dan keterangan Ahli. 

Dalam pemeriksaan sebelumnya, terungkap bahwa wewenang menetapkan harga sebagaimana dakwaan jaksa, ada pada kepala BLUD. 

"Dengan demikian dakwaan adanya markup harga itu bukan pada klien kami. Tapi pada kepala BLUD," kata penasehat hukum terdakwa Zulfan SH, yang didampingi Akhyar SH, Rudi Saputra dan Rizki Prayoga 

Bahkan menjelang penutupan sidang, majelis hakim sempat bertanya apakah terdakwa ada merasa bersalah atas dugaan tindak pidana ini. 

Menjawab pertanyaan Hakim, terdakwa Juaini dengan nada agak bingung menjawab bahwa hingga saat ini dirinya belum tau apa kesalahannya. 

"Hingga saat ini saya tidak tau apa kesalahan saya pak Hakim," jawab terdakwa.

Sementara itu, salah seorang Penasehat hukum terdakwa, Nourman Hidayat menyebutkan bahwa proses hukum terhadap Juaini sejak mulai penyidikan hingga sidang terakhir dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Jumat 12 Januari 2023, pihaknya berkeyakinan terdakwa bukan lah orang yang harus dibidik dalam tindak pidana ini.

"Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa terdakwa tidak ada sangkut pautnya dengan mark up harga, ketentuan HPS maupun persekongkolan. Karena semua wewenang itu ada pada kepala BLUD," katanya.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Sidang Tipikor PDAM Calang, Terdakwa: Pak Hakim, Sampai Saat Ini Saya Tidak Tau Apa Kesalahan Saya
Sidang Tipikor PDAM Calang, Terdakwa: Pak Hakim, Sampai Saat Ini Saya Tidak Tau Apa Kesalahan Saya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNFqWFbnnQc7NgVli1HrwR2wTNvV-9P6QZVw4Qr5BeQTgoLw_BPDJLREhZqNGcupcJbWxVy38cSj9P85XP2U2ZaYDFn_1Yeon8pnjfs19S51CRj6_hCuxFVmG4fyRqDNU6qx7ySwRUuRK6N4h63a7R9ZTDJtwxVepYPjj0nSwgrAPJB-4E086Hxg9m/s320/IMG-20230114-WA0003.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNFqWFbnnQc7NgVli1HrwR2wTNvV-9P6QZVw4Qr5BeQTgoLw_BPDJLREhZqNGcupcJbWxVy38cSj9P85XP2U2ZaYDFn_1Yeon8pnjfs19S51CRj6_hCuxFVmG4fyRqDNU6qx7ySwRUuRK6N4h63a7R9ZTDJtwxVepYPjj0nSwgrAPJB-4E086Hxg9m/s72-c/IMG-20230114-WA0003.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/01/sidang-tipikor-pdam-calang-terdakwa-pak.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/01/sidang-tipikor-pdam-calang-terdakwa-pak.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy