Jakarta/liputaninvestigasi.com - Untuk mewujudkan supervisi lembaga tentang program rehabilitasi sosial, Kementerian Sosial RI melalui Direk...
Jakarta/liputaninvestigasi.com - Untuk mewujudkan supervisi lembaga tentang program rehabilitasi sosial, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (RSKBK) mengundang seluruh pimpinan rehabilitasi narkoba Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Provinsi Aceh untuk mengikuti program tersebut selama empat hari, sejak tanggal 8 sampai 11 Desember 2022 yang berlangsung di Hotel Aston Imperial, Bekasi.
Kegiatan itu tidak hanya memberikan pembinaan kepada IPWL, juga melaksanakan musyawarah provinsi dan menyepakati bersama visi dan misi IPWL di seluruh Aceh.
Hasil musyawarah yang digelar di Bekasi itu, Mismarhadi, SPdi dipercayakan sebagai koordinator Forum IPWL Aceh yang akan mengkoordinir dan mengkomunikasikan antar lembaga agar semakin solid.
Mismarhadi disela-sela kegiatan tersebut mengatakan siap dan bersedia mengkoordinir apa yang sudah diamanahkan oleh seluruh pimpinan IPWL Aceh kepada dirinya.
"Selama yang kita lakukan untuk kepentingan bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari kecanduan narkotika, maka saya siap menjalankan amanah tersebut," terang Hadi.
Tidak hanya itu, Mismarhadi juga akan membentuk pengurus dan legalitas kelembagaan sehingga keberadaan lembaga ini dapat diakui dan secepatnya akan melakukan sosialisasi kepada jaringan atau mitra kerja diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
"Lembaga ini harus bersatu dalam melakukan rehabilitasi narkotika dan tentunya harus saling mendukung sehingga pekerjaan ini dapat menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tutupnya. []