Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Bahas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Panwaslih Aceh Selatan menggelar diskusi bersama banyak lintas sekt...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Bahas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Panwaslih Aceh Selatan menggelar diskusi bersama banyak lintas sektor atau Stakeholder, kelompok terpumpun, yakni dihadiri oleh Unsur TNI/Polri, Kesbangpol, BNPB dan Insan Pers, bertempat di Aula Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan, Jum,at (18/11/2022)
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli, mengatakan meskipun Panwaslih memiliki Indeks Kerawanan Pemilu sendiri, salah satunya issue politik indentitas, namun kemampuan sumberdaya yang dimiliki sangat terbatas. Oleh karena itu tanggung jawab moral pengawas, maka hendaknya kegiatan pencegahan ini menjadi tugas bersama.
"Upaya menangkal potensi berbagai issue politik identitas dalam pemilu serentak tahun 2024. Meyakini ditengah-tengah revolusi indutri teknologi yang distuktif saat ini sangat memungkinkan sarana komunikasi melalui media sosial sekelompok orang mengedepankan kepentingan dengan mempengaruhi orang lain sehingga memebentuk kelompok baru yang memecah persatuan dan kesatuan," ujarnya.
Menurut Baiman, politik identitas itu kerab terjadi saat momentum pemilihan kepala daerah, karena pemilu tahun 2024 mendatang beririsan langsung dengan pilkada, maka sangat memungkinkan melakukan pencegahan sedini mungkin.
Salah satunya adalah pengawasan cyber, secara kelembagaan Bawaslu tidak memiliki kewenangan secara regulasi deteksi cyber secara mendalam, namun memiliki kewenangan mengawasi aktifitas kampanye melalui media sosial.
Kemudian, kegiatan sosial keagamaan dan kegiatan masyarakat dan kepemudaan lainya dengan melibatkan tokoh agama, adat, pemuda, parpol secara partisipatif.
"Mengingat hal ini dipandang penting untuk dilakukan, perlu keterlibatan banyak pihak, salah satunya Stakeholder. Stakeholder dalam hal ini setidaknya membentuk forum bersama yang memudahkan untuk melakukan koordinasi secara intensif," ucap Baiman.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslih Aceh Selatan Zarli Yanto, pada kesempatan itu juga memaparkan 61 indikator Indeks Kerawanan Pemilu menjelang pemilu serentak 2024. IKP ini disusun untuk memetakan kerawanan di Aceh Selatan menjelang pemilu nantinya.
"Defenisi dan tujuan IKP ini yaitu segala hal yang berpotensi mengganggu dan menghambat pemilu yang demokratis. Ini perlu koreksi dan deteksi dini serta langkah upaya pencegahan yang menjadi basis program Bawaslu dalam pengawasan dan pencegahan yang kita hasilkan dari pembahasan ini," pungkasnya.||NB