Bireuen/liputaninvestigasi.com - Belum memenuhi kuorum, Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRK Bireuen Suhaimi Ha...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Belum memenuhi kuorum, Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRK Bireuen Suhaimi Hamid yang akan ditempati Aida Fitria diskor oleh pimpinan sidang. Kamis 13 Oktober 2022.
Rapat yang digelar mulai pukul 10:00 WIB di ruang sidang DPRK Bireuen tersebut sempat diskor beberapa kali oleh pimpinan sidang Rusyidi Muhktar.
Penundaan tersebut disebabkan jumlah anggota dewan yang hadir hanya 25 orang dari 40 anggota DPRK dalam rapat tersebut. Karena tidak mencukupi unsur atau belum memenuhi kuorum, Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu tersebut tidak dapat diputuskan, sehingga terpaksa harus ditunda.
"Berhubung anggota dewan yang berhadir sesuai absensi masih 25 orang dan quorum belum juga terpenuhi. Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu tersebut tidak dapat diputuskan, sehingga terpaksa harus ditunda," sebut pimpinan sidang.
Lantaran tidak menghasilkan keputusan, Fraksi Golkar, Partai Aceh, Juang Bersama dan PKS-PPP-PAN sepakat Rapat Paripurna itu digelar kembali pada Senin, 17 Oktober 2022 nanti.(Nadar)