Suka Makmue/liputaninvestigasi.com - Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP., S.Sos.,M.Si. yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir.H. Ardimart...
Suka Makmue/liputaninvestigasi.com - Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP., S.Sos.,M.Si. yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir.H. Ardimartha buka Rapat Koordinasi (RAKOR) Pengembangan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Tahun 2022, di Aula Bappeda komplek perkantoran Suka Makmue, Kamis (20/10/2022).
Rapat ini, mengagaskan tema "Pengelolaan Satu Data Geospasial".
Dalam kesempatan itu, Sekda Ardimartha mengatakan tujuan diadakan Rakor ini untuk terciptanya satu data, menghindari masalah dan tumpang tindih data sesama dinas terhadap satu data atau satu peta artinya semua satu arah dalam hal satu data spasial.
Kepada para seluruh peserta, Sekda meminta agar benar-benar serius mengikuti rakor ini dan apabila ada tidak dipahami ditanya ke pemateri baik itu meliputi sumber daya air, angin dan udara. Tandasnya
Lebih jauh Sekda menjelaskan, tujuan dari acara ini ada lima, yang pertama supaya para peserta dapat memiliki basis terhadap data geospasial dan terintergrasi terhadap pembangunan daerah baik secara fisik dan non fisik.
Kemudian, bisa menghasilkan analisis pembangunan yang tepat dan aktual serta terarah. Selanjutnya, tersedianya fasilitas pengukur dan tersebar di instansi pemerintahan swasta maupun masyarakat.
"Seterusnya, dapat menghasilkan pembangunan yang terukur dan konferensif dan yang terakhir mewujudkan pemantauan pembangunan yang terpercaya," papar Ardimartha.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan kolaborasi baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah terutama dalam hal pembangunan yang lebih baik khususnya untuk daerah yang kita cintai," pinta Ardi.
Sebelumnya, Sekretaris Bappeda Nagan Raya, Koko Fenna Loza, S.IP., M.Si. dalam laporannya menjelaskan bahwa data geospasial adalah data meliputi keuangan dalam lingkup ruang kelautan, udara dan tanah. Jelasnya
Ia juga menyampaikan, dasar hukum acara ini adalah UUD Nomor 4 Tahun 2011 tentang Data Geospasial, kemudian Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2007 tentang Data Geospasial Nasional.
"Maksud dari acara ini adalah untuk mempersatukan persepsi seluruh pemangku terkait di Kabupaten Nagan Raya. Adapun jumlah peserta 50 orang yang terdiri dari SKPK," katanya.
Kemudian acara itu, dilanjutkan dengan Pemaparan Materi dan Diskusi Pengelolaan Satu Data Geospasial oleh Cut Zahara Putri, ST. Kasi Geospasial Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Statistik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.
Turut Hadir pada acara tersebut para kepala SKPK terkait, Para Kabid serta Tenaga Harian Lepas (THL) Bidang PP Bappeda kabupaten setempat. (Rahmat.P.Ritonga)