liputaninvestigasi.com - Terkait bantuan untuk masyarakat miskin terancam gagal disebabkan Pokja tidak bekerja mendapat tanggapan dari Kepa...
liputaninvestigasi.com - Terkait bantuan untuk masyarakat miskin terancam gagal disebabkan Pokja tidak bekerja mendapat tanggapan dari Kepala Bagian (Kabag) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setdakab Simeulue Tamsil Amin.
Ia menjelaskan, dokumen tender pengadaan bantuan sembako dari SKPK/Dinas kepada UKPBJ diserahkan pada pertengahan bulan September 2022.
Selanjutnya Pokja bersama SKPK/Dinas (PA, PPK, PPTK) melaksanakan review dokumen, tetapi masih didapati beberapa kesalahan sehingga dokumen dikembalikan ke Dinas untuk diperbaiki.
"Setelah dinyatakan lengkap, baru proses tender dilaksanakan yaitu mulai 3 Oktober 2022," katanya kepada media ini, Senin 24 Oktober 2022.
Selain itu, tambahnya, terlambatnya proses tender disebabkan minimnya SDM fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada bagian UKPBJ Setdakab Simeulue maka personil Pokja banyak merangkap dengan SKPK lain.
"Personil yang ditugaskan pada Pokja Pemilihan juga memiliki tupoksi pada SKPKnya masing-masing yang harus dikerjakan, hal inilah yang membuat proses tender sedikit terlambat," ungkapnya.
"Kami berharap untuk kedepan agar ada penambahan fungsional Pengelola Barang/Jasa baik melalui penerimaan CPNS, pengalihan dari fungsional tertentu atau dari jalur lain sesuai ketentuan," demikian kata Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Simeulue Tamsil Amin.
Seperti diketahui, sebelumnya rekanan mengaku kecewa dengan kinerja personil Pokja di ULP Kabupaten Simeulue. Pasalnya, proses penawaran tidak ada tindaklanjut hingga berakhir masa penetapan pemenang pada 21 Oktober 2022.
Hal itu membuat rekanan sangat dirugikan, gagalnya tender bahan sembako untuk masyarakat miskin disebabkan kesalahan Pokja sendiri, karena diduga Pokja tidak bekerja dan tidak profesional. Rekanan mengaku akan memproses persoalan tersebut ke jalur hukum.
BACA JUGA:
Miris!, Bantuan untuk Masyarakat Miskin Simeulue Terancam Gagal, Diduga Pokja Tidak Bekerja
Penulis: Fauzan A