Kejari Banda Aceh Serahkan Berkas Korupsi M Zaini Adik Irwandi Yusuf ke Pengadilan Tipikor

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melimpah kasus tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan angga...

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melimpah kasus tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) 2017 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan tersangka M Zaini merupakan adik mantan Gubernur Aceh irwandi Yusuf.

"Berkasnya sudah diserahkan beserta barang bukti ke Pengadilan Tipikor," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal kepada media ini, Selasa 4 Oktober 2022.

Selain Muhammad Zaini Alias Bang M selaku Pembina Panitia AWSC 2017 dan Mirza Bin Ramli Selaku Bendahara Panitia juga dinyatakan terdakwa dalam kasus tersebut. Berkas keduanya telah dinyatakan lengkap oleh JPU.

"Selanjutnya setelah dilakukan perlimpahan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh,  berdasarkan Pasal 137 Jo Pasal 143 jo Pasal 152 KUHAP hakim akan menetapkan hari sidang pemanggilan saksi-saksi dan terdakwa berikut juga kewenangan Penahanan sudah beralih ke pada Majlis Hakim," katanya.

Seperti diketahui, kegiatan AWSC 2017 bersumber dari dana APBA-P tahun 2017 Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Pemerintah Aceh sebesar Rp. 3,8 Miliar dan diterima langsung oleh panitia pelaksana (Panpel) yang bersumber dari Sponsorship sumbangan pihak ketiga lainnya yang sah dan tidak mengikat, dan penjualan tiket sebesar Rp. 5,4 Miliar.

"Bahwa penerimaan dan pengeluaran dana/uang untuk membiayai kegiatan AWSC ini tidak dilaksanakan berdasarkan standar baku pengelolaan keuangan negara baik berupa tidak sesuai atau tidak didukung oleh bukti yang relavan, pengeluaran tidak memperhatikan usulan anggran yang telah dibuatkan sebagaimana tujuan anggran, transaksi atau pembiayaan tidak sesuai dengan prosedur baku dan lain sebagainya, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 2,8 Miliar," katanya

"Kedua tersangka tersebut telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan  UU No. 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP," demikian pinta Muhrizal.

Penulis: Fauzan A

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Kejari Banda Aceh Serahkan Berkas Korupsi M Zaini Adik Irwandi Yusuf ke Pengadilan Tipikor
Kejari Banda Aceh Serahkan Berkas Korupsi M Zaini Adik Irwandi Yusuf ke Pengadilan Tipikor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDZTy38lQsk7d_y35AruV_pOzIfoPWwgN3xVQ-sc9itDuNcp0ZbyuN6KerzTisLuRnToUXfx2b5_0gSDIIsteQk8vJpf50Ych7ym2XBitr4zHUEN1GC10r9FH5VkTNm5KTh0DvftXkl0WAk4jmFksRjv2dl41eKKe72Y17SP92a83ShN59gLyFssAB/s320/Capture%202022-10-04%2016.41.57.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDZTy38lQsk7d_y35AruV_pOzIfoPWwgN3xVQ-sc9itDuNcp0ZbyuN6KerzTisLuRnToUXfx2b5_0gSDIIsteQk8vJpf50Ych7ym2XBitr4zHUEN1GC10r9FH5VkTNm5KTh0DvftXkl0WAk4jmFksRjv2dl41eKKe72Y17SP92a83ShN59gLyFssAB/s72-c/Capture%202022-10-04%2016.41.57.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/10/kejari-banda-aceh-serahkan-berkas.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/10/kejari-banda-aceh-serahkan-berkas.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy