Badan Narkotika Nasional (BNN) Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Selatan

Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menemukan ladang ganja siap panen di kawa...

Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menemukan ladang ganja siap panen di kawasan Pegunungan Leuser, Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Temuan ini merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penyelidikan Tim BNN RI beberapa waktu silam. 

Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua titik ladang ganja dengan total luas 3 hektar di Kampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Berada pada ketingian 313 dan 380 MDPL, tanaman yang teletak di bawah kaki gunung Leuser tersebut terbukti mengandung THC. Sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim laboratorium BNN sesaat sebelum dilakukan pemusnahan ladang ganja. 

BNN menerjunkan 131 personel dengan melibatkan Kodim, Polres, Brimob, POM AD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, serta BNNK Tapaktuan. Dibawah pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., seluruh pasukan melakukan pemusnahan barang bukti pada hari Sabtu (22/10/2022). Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 23 ribu batang dengan berat basah diperkirakan mencapai 12 ton. 

Pemusnahan ladang ganja kali ini diawasi langsung oleh Inspektur Pengawas dan Pemeriksaan Khusus (Irwasriksusu) BNN, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, S.I.K., M.Si., guna meningkatkan fungsi pengawasan BNN terhadap barang bukti yang berhasil ditemukan tim di lapangan. 

Sesuai dengan pasal 92 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa barang bukti tanaman narkotika yang ditemukan harus dimusnahkan dalam waktu 2x24 jam atau 14 hari jika memiliki jumlah yang banyak dan  berada pada lokasi yang sulit terjangkau karena faktor geografis. 

Dilain kesempatan, Bupati Aceh selatan, Tgk Amran, melalui Sekretaris Daerah, Cut Syazalisman, S.STP, menyampaikan pihaknya telah memiliki program pembangunan Balai Rehabilitasi yang akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang. Hal ini sejalan dengan adanya rencana pembangunan Balai Rehabilitasi oleh BNN di Wilayah Tapaktuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, bersama Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Brigjen Pol. dr. Farid Amansyah, Sp.PD, Tim BNN melalukan pertemuan guna membangun komitmen bersama. Niat baik ini sejalan dengan adanya Insturksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.  

Pemusnahan ladang ganja yang tengah dilakukan merupakan komitmen BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sepanjang tahun 2022 ( s.d. September 2022 ), total ladang ganja yang berhasil ditemukan Direktorat Narkotika mencapai lebih dari 24 Hektar. Angka tersebut menunjukan masih ada masyarakat yang melaukan pelanggaran terhadap aturan di Indonesia, dalam hal ini Pasal 111 Ayat (2) Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan Undang-undang yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia.||NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Badan Narkotika Nasional (BNN) Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Selatan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Selatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguVgLdRtW-aGcMZbYAc9YGZ_jTRyszWJQ0uik4xkTkpG1JJrVDwG5JO8tjN5GIMAJGIyjUyDla1hD88TlXiy4lvxCitH7Z3eHjZmWzvX-a6CyzByJWrNvCeXiLdjBk8DUN41dRxJt19BcQtdSFr-nqMXtxpdTZIK6tmObf8N1yAEF-NuvemgXt7eN7/s320/IMG-20221022-WA0025.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguVgLdRtW-aGcMZbYAc9YGZ_jTRyszWJQ0uik4xkTkpG1JJrVDwG5JO8tjN5GIMAJGIyjUyDla1hD88TlXiy4lvxCitH7Z3eHjZmWzvX-a6CyzByJWrNvCeXiLdjBk8DUN41dRxJt19BcQtdSFr-nqMXtxpdTZIK6tmObf8N1yAEF-NuvemgXt7eN7/s72-c/IMG-20221022-WA0025.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/10/badan-narkotika-nasional-bnn-musnahkan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/10/badan-narkotika-nasional-bnn-musnahkan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy