Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) bertemu dengan Ketua Tim Pengkaji dan Pembina Pelaksanaan MoU ...

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) bertemu dengan Ketua Tim Pengkaji dan Pembina Pelaksanaan MoU Helsinki, H. Kamaruddin Abu Bakar yang akrab dipanggil Abu Razak, Selasa (17/10/2022) di Rumoh Aceh, Tibang, Banda Aceh.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Majelis Tuha Peut, Sulaiman Abda, Tgk. Anwar Ramli dan Jufri Hasanuddin.

Sedangkan dari Komasa hadir, Muhammad Saleh, Safaruddin, Ahmad Mirza Safwandy, Yuni Eko Hariatna dan Firdaus Mirza Nusuary.

Dalam kesempatan tersebut, Abu Razak menuturkan, penguatan maupun pembahasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh harus dilandasi kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman perdamaian Helsinki.

"Saya mengajak berbagai pihak yang berpartisipasi dalam penguatan UUPA apakah itu dilakukan dengan jalan revisi atau dengan cara yang lain, tetap berpegang dengan semangat yang telah kita sepakati dalam MoU Helsinki, itulah yang menjadi dasar kita." kata Abu Razak.

Sekjen Partai Aceh ini juga berharap agar subtansi perubahan UUPA yang kemudian menjadi saran, masukan kepada DPR RI dan Pemerintah harus terlebih dahulu disepakati bersama oleh sejumlah pihak di Aceh dan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Subtansi dan masukan terhadap revisi UUPA harus kita sepakati bersama menjadi satu draf namun dengan tetap melibatkan berbagai pihak dan partisipasi rakyat Aceh." tambahnya.

Sedangkan Presidium Komasa, Safaruddin dan Muhammad Saleh mengatakan, pihaknya telah membahas sejumlah subtansi terkait dengan revisi UUPA, termasuk dengan penguatan Lembaga Wali Nanggroe (LWN).

"Kami menyambut dengan baik langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Tim Pengkaji dan Pembina Pelaksanaan MoU Helsinki yang berada di bawah Wali Nanggroe, kita sepakat untuk menyatukan berbagai dokumen yang ada dan LWN menjadi titik kolaborasi perubahan UUPA ini." ujar Safaruddin.

"Subtansi revisi UUPA juga termasuk dengan penguatan kewenangan Wali Nanggroe Aceh." pinta Muhammad Saleh.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki
Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvK3Rc4IlNCPginlw_xf8Vn4GFwRxHMktD1owodLf83q8Wf_BX07y5gDkGaYNHo6Uv2kqxhnTWn2AyhrJBuAkDA4ydqLEynmY3eFj36IjNWk04OsM0ye614t6un-D-ApIuxoZED5C-3Ol_Lj2aPmzPL2rc9JMlp8hj8x2yySO_CH42TivtIKWyncap/s320/IMG-20221018-WA0029.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvK3Rc4IlNCPginlw_xf8Vn4GFwRxHMktD1owodLf83q8Wf_BX07y5gDkGaYNHo6Uv2kqxhnTWn2AyhrJBuAkDA4ydqLEynmY3eFj36IjNWk04OsM0ye614t6un-D-ApIuxoZED5C-3Ol_Lj2aPmzPL2rc9JMlp8hj8x2yySO_CH42TivtIKWyncap/s72-c/IMG-20221018-WA0029.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/10/abu-razak-subtansi-perubahan-uupa-harus.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/10/abu-razak-subtansi-perubahan-uupa-harus.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy