4 Karya Budaya Aceh Selatan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI, telah menetapkan 17 (t...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI, telah menetapkan 17 (tujuh belas) Karya Budaya yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022, di Jogjakarta pada Sabtu (1/10) lalu.

Sebelumnya, seluruh usulan Pemerintah Aceh tersebut telah melalui tahapan verifikasi untuk dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya. 

Pada tahun 2022, terdapat 718 usulan dari 34 provinsi di Indonesia yang mengajukan untuk diverifikasi agar dapat ditetapkan sebagai warisan budaya. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, melalui Kepala Bidang Budaya dan Nilai Sejarah, Evi Mayasari, menyampaikan bahwa tahun 2022 ini menjadi pencapaian baru bagi Provinsi Aceh, dimana sebanyak 17 (tujuh belas) usulan dari Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya.

Penetapan ini disambut gembira oleh masyarakat Aceh Selatan, karena diantara 17 (tujuh belas) karya budaya tersebut, 4 (empat) diantaranya berasal dari Kabupaten Aceh Selatan, yakni Malamang atau tradisi memasak lemang, Meudayang atau tradisi mengambil madu lebah Buloh Seuma, Kasab atau sulaman benang emas khas Aceh Selatan, serta Rumah Rungko.

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas ditetapkannya 4 (empat) karya budaya Aceh Selatan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

“Alhamdulillah, atas nama pemerintah daerah, dan tentunya sebagai bagian dari masyarakat Aceh Selatan, Saya mengucap rasa syukur serta bangga, dengan ditetapkannya empat (empat) karya budaya warisan leluhur kami, sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia secara resmi oleh negara, melalui Kemendikbud-Ristek RI” pintanya.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan bupati kepada Pemerintah Aceh dan Kemendikbud-Ristek RI yang telah mengusulkan dan menetapkan karya budaya Aceh Selatan, sehingga menjadi bagian Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

“Selanjutnya, menjadi tugas kita bersama untuk terus menjaga dan merawat warisan budaya tersebut agar tidak hilang ditelan zaman. Dan kiranya ini menjadi motivasi bagi kita semua, terutama generasi muda untuk mengenal dan mempromosikan warisan budaya leluhur kepada dunia” ucap Tgk. Amran.||NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: 4 Karya Budaya Aceh Selatan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia
4 Karya Budaya Aceh Selatan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8Nf3Q1dpE7ET4h0qxstYRK9dO7HzW7hZpMH1uyXY42DPnQocHyp5raV6pLHY49yvmHfl7i1IktqsnD85Fz3hosrdvPTR95qCe-pOXL8rk536I7avnRWc1f-IMx4OVRQNOlAW8hdVQBHWDyK-5Dep5-M915L1JCKfknWBiaaoAGLXqn5ma1FyLGMtp/s1600/IMG-20221003-WA0042.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8Nf3Q1dpE7ET4h0qxstYRK9dO7HzW7hZpMH1uyXY42DPnQocHyp5raV6pLHY49yvmHfl7i1IktqsnD85Fz3hosrdvPTR95qCe-pOXL8rk536I7avnRWc1f-IMx4OVRQNOlAW8hdVQBHWDyK-5Dep5-M915L1JCKfknWBiaaoAGLXqn5ma1FyLGMtp/s72-c/IMG-20221003-WA0042.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/10/4-karya-budaya-aceh-selatan-ditetapkan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/10/4-karya-budaya-aceh-selatan-ditetapkan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy