liputaninvestigasi.com - Terkait SPPD fiktif Setda yang diberikan oleh media ini kemarin sekitar Rp 70.226.000.00 sudah dikembalikan ke kas ...
liputaninvestigasi.com - Terkait SPPD fiktif Setda yang diberikan oleh media ini kemarin sekitar Rp 70.226.000.00 sudah dikembalikan ke kas daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah, Ir Ibrahim Ahmad, MSi saat dikonfirmasi Media ini melalui via WhatsApp. Jumat 9 September 2022.
"Uang kelebihan perjalanan dinas tersebut sudah dikembalikan ke rekening kas Daerah Bireuen, sebelum batas waktu tindak lanjut berakhir," katanya.
Sekda berharap kepada seluruh ASN Pemkab Bireuen agar kedepan lebih mengutamakan integritas, hanya akan meminta hak yang sudah semestinya saja, tanpa mengeluarkan harga yang melebihi batasan maksimal pagu yang ditetapkan.
"Ditahun tahun selanjutnya kepada seluruh ASN yang melakukan perjalanan dinas untuk dapat mempertanggungjawabkan perjalan dinas secara ril sesuai aturan perundang undangan yang berlaku," harapnya.
"Semoga dengan begitu, instansi tempat kita bekerja semakin menjadi instansi yang lebih baik, dan implikasinya kepada negara kita, tentunya akan menjadi negara yang lebih baik, lebih bersih dan semakin terbebas dari upaya korupsi," demikian pinta Sekda Ir Ibrahim Ahmad, MSi. (Nadar)