Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen Memvonis Bebas Dila Dara Fhonna

Bireuen/liputaninvestigasi.com - Wanita asal Desa Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Bireuen tersebut di tuntut atas kasus Pembun...

Bireuen/liputaninvestigasi.com - Wanita asal Desa Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Bireuen tersebut di tuntut atas kasus Pembunuhan Anak Dengan Rencana.

Pengacara terdakwa Dila Dara Fhonna, dari LBH. Keadilan Tanah Rencong yang diwakili oleh Muhammad Ari Saputra SH, Afrizal, SH dan Samsul bahri, SH. Rabu 7 September 2022.

Afrizal, SH menyampaikan, dalam putusan majelis hakim yang dibacakan Senin (05/9/2020) menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternative pertama dan kedua dan membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut umum serta memerintahkan terdakwa dibebaskan dari rumah tahanan negara segera setelah putusan ini diucapkan dengan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. 

Pengacara muda dari Desa Cot Aneuk Batee tersebut, menjelaskan bahwa terdakwa sebelumnya didakwa Jaksa Penuntut umum (JPU) atas dugaan Pembunuhan Anak Dengan Rencana sebagaimana dimaksud didalam pasal 341 KUHP jo Pasal 342 KUHP, dan di tuntut dengan pasal 342 KUHP yang mana isi dari pasal tersebut adalah 

“Seorang ibu yang untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa ia akan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.” ujarnya. 

Disebutkannya juga, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Bireuen juga menuntut terdakwa Dila Dara Fhonna dalam persidangan 22 Agustus 2022 dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dila Dara Fhonna oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 8 (delapan) bulan dikurangi sepenuhnya selama terdakwa berada dalam penahanan.

Akan tetapi atas pembelaan hukum yang dilakukan oleh Tim Penasehat Hukum dari LBH Keadilan Tanah Rencong  telah membuktikan bahwa terdakwa tidak bersalah dan tidak terbukti atas tuduhan perbuatan pembunuhan anak dengan rencana.

Berdasarkan hal tersebut Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadilli perkara tersebut membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

"Alhamdulillah hari ini terdakwa sudah bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya," pungkasnya. (Nadar)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen Memvonis Bebas Dila Dara Fhonna
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen Memvonis Bebas Dila Dara Fhonna
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUUrd9KW9xvH3eXUux43OnLViqKA1pUzZvfaKkYuxDqMyySBTe0ixizGM1Y_UeAjYmql0yDlYQB1gYXoUuPDFk5vKiq8dwxGq6EeLLifCjYN0vrpcC3za5gkSuChrhaIF4feHiRzCOZKT0HkFd2DHE-pGTisUrr_Rw-fcWHI8g-HXUpRC5DXZK_K9m/s320/IMG_20220907_150131.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUUrd9KW9xvH3eXUux43OnLViqKA1pUzZvfaKkYuxDqMyySBTe0ixizGM1Y_UeAjYmql0yDlYQB1gYXoUuPDFk5vKiq8dwxGq6EeLLifCjYN0vrpcC3za5gkSuChrhaIF4feHiRzCOZKT0HkFd2DHE-pGTisUrr_Rw-fcWHI8g-HXUpRC5DXZK_K9m/s72-c/IMG_20220907_150131.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/09/majelis-hakim-pengadilan-negeri-bireuen.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/09/majelis-hakim-pengadilan-negeri-bireuen.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy