Jaksa Agung Menerima Gelar Adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam

Jakarta/liputaninvestigasi.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, sebagaimana kita ketahui ...


Jakarta/liputaninvestigasi.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, sebagaimana kita ketahui bersama sangat menghargai dan menjunjung tinggi jasa-jasa dan pengabdian orang-orang yang telah memberikan sumbangsih baik berupa pikiran dan tenaganya untuk kemaslahatan masyarakat dan daerah di bumi sepucuk jambi sembilan lurah. 

Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan memberikan gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi. “Tentu kami yang pada hari ini mendapat kehormatan tersebut sangatlah bangga dan sekaligus terharu," ucap Jaksa Agung dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi, Sabtu (27/8/2022), bertempat di Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan tidak terasa terlintas pengalaman dan pengabdian sayo di bumi sepucuk jambi sembilan lurah berpuluh tahun yang lalu, ketiko sayo mengabdi di Provinsi Jambi, berpindah ke Kabupaten Batanghari.

"Kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi, selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangunn Bangko). Banyak hal yang sangat berkesan selama saya berada di wilayah Provinsi Jambi ini,” ujarnya

Jaksa Agung melanjutkan “berjalan waktu, dan tidak terlintas dalam pikiran sayo dari pengabdian tersebut saya mendapatkan gelar terhormat dari masyarakat bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, dengan gelar adat kepada sayo“ Sri Paduko Agung Mustiko Alam" yang diberikan pado hari nan baik, ketiko nan elok, jauh di lubuk hati sayo, sayo bekerjo dengan ikhlas sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah digariskan.

"Sesuai adat kito di Jambi yang mengatokan lantak nan idak goyah dan sesuai pulo dengan seloko kito yang mengatokan beruk dirimbo disusukan, anak dipangku diletakan, tibo dimato jangan dipicingkan, tibo diperut jangan dikempeskan, lurus benar dipegang teguh, kato benar diubah idak, ini pulo yang menjadi pijakan sayo dan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami, dari hinggo kini," ungkapnya

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan “Karang Setio” kepada sang istri Ny. Sruning Burhanuddin. Jaksa Agung berharap penghargaan ini juga akan semakin memberikan motivasi kepada kami untuk bisa membaktikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai. “Akhirnya baik atas namo pribadi dan keluargo, maupun atas namo seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.

"Kami mengucapkan terimo kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh masyarakat Jambi, melalui Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi. Tentu ini merupakan beban yang tidak ringan ketiko gelar iko kami sandang, oleh karenanyo tunjuk ajar dari seluruh datuk datin kepado kami, akan semakin menguatkan kami untuk melestarikan salah satu aset tak ternilai yang kito miliki ini,” pungkas Jaksa Agung. 

Penganugerahan gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin ditandai dengan pengukuhan gelar, penyematan pin Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, pemasangan selempang, pengalungan medali.

Penyerahan piagam gelar adat Melayu Jambi oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi Hasan Basri Agus serta penyisipan keris oleh Gubernur Jambi Dr. Al Haris. Untuk penganugerahan Karang Setio kepada Ny. Sruning Burhanuddin, ditandai dengan pemberian kalung emas dan piagam oleh istri Gubernur Jambi Hesnidar Haris.

Pemberian gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan kesepakatan Rapat Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi. Gelar Adat Melayu Jambi diberikan kepada seseorang karena pertimbangan jasa-jasa dan pengabdian atau kedudukan seseorang dalam lingkungan masyarakatnya. 

Pengertian “kecik benamo, gedang begelar” menunjukkan arti bahwa waktu kecik atau kecil diberi nama dan sesudah besar diberi gelar oleh orang tua atau kerabat dekat orang tua, oleh lingkungan persekutuan atau oleh masyarakatnya atau oleh komitmen masyarakat yang bersangkutan.

Dengan demikian “gedang”  diartikan sesudah dewasa, sesudah berkeluarga atau ketika sedang menjadi “orang besar” di lingkungan masyarakatnya atau sedang menyandang suatu jabatan yang terpandang, apakah itu jabatan adat maupun jabatan negara, pemerintahan dan keorganisasian lainnya.||NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Jaksa Agung Menerima Gelar Adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam
Jaksa Agung Menerima Gelar Adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh61BLFNIp3msP-CEeeq0jiJJ-vuSNxI8-URW7QoyKzUaIMxfyMHdrDMnQtsqa1_xYjd9NuC6BJnzJ_U3q6ecZVf4Ls1p8wAZKoHYRuQ6wM1pGiupMZpBrzL50SUaQXOOMs14l6ShxDZ3J8x3YQISWZbID9aHmtv6NoDFGNKBL5PetXZ6oE5I9j_leV/s320/IMG-20220827-WA0015.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh61BLFNIp3msP-CEeeq0jiJJ-vuSNxI8-URW7QoyKzUaIMxfyMHdrDMnQtsqa1_xYjd9NuC6BJnzJ_U3q6ecZVf4Ls1p8wAZKoHYRuQ6wM1pGiupMZpBrzL50SUaQXOOMs14l6ShxDZ3J8x3YQISWZbID9aHmtv6NoDFGNKBL5PetXZ6oE5I9j_leV/s72-c/IMG-20220827-WA0015.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/08/jaksa-agung-menerima-gelar-adat-sri.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/08/jaksa-agung-menerima-gelar-adat-sri.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy