Bireuen/liputaninvestigasi.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) Bireuen, Mawa...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) Bireuen, Mawardi S.STP. M.Si membantah terkait isu dugaan setoran pada kegiatan bimtek.
Selain membantah, Mawardi juga mengaku tidak menerima setoran dari pihak manapun dan menuding isu yang diberitakan tersebut tidak benar alias hoax.
"Berita itu hoax, Saya tidak menerima setoran apapun," katanya kepada media ini, Senin 4 Juli 2022.
Mawardi berharap, agar media memberitakan sesuai dengan fakta, tidak menebar hoax dan sumber juga harus jelas.
"Jika menulis berita sumbernya harus jelas walaupun disamarkan. Misalkan A dan seterusnya, jangan tulis diduga-diduga. Kalau menulis berita berdasarkan dugaan sangat banyak berita yang bisa kita tulis," ungkapnya.
Mantan kepala Kepegawaian itu mengaku, kehadiran dirinya dalam kegiatan bimtek tersebut hanya sebatas untuk membuka acara.
"Saya hanya membuka acara saja, yang memberi materi itu empat puluh empat orang tenaga yang sudah terlatih dari PPKP dari Kabupaten Bireuen," tambahnya.
Menurutnya, tidak ada yang salah dalam kegiatan tersebut dan yang lakukan kegiatan itu bukan dari dinas, tetapi dari BKAD. Berdasarkan Perbub 49 tahun 2021 dan Permendes nomor 7 tahun 2021.
Katanya, kegiatan pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) itu wajib dilakukan untuk meningkatkan kapasitas, karena segala laporan tentang pengolalaan dana desa dilaporkan melalui Siskeudes.
"Setiap tahunnya KPK meminta pertanggungjawaban melalui aplikasi Siskeudes, maka operator desa harus mampu membuat laporan dengan sendirinya, itu tujuan pelatihan," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Mawardi juga menyarankan media ini untuk menanyakan langsung kepada BKAD. "Lebih jelas, coba tanyakan ke BKAD," tutupnya.
Terkait dugaan hoax dan setoran, media ini belum mendapat klarifikasi dari pihak BKAD hingga berita ini ditayangkan.
Penulis: Nadar
Editor: Fauzan A