liputaninvestigasi.com - Tim gabungan yang terdiri Polres Aceh Barat, Polisi Militer (POM) Satuan Polisi Pramong Praja dan Wilayatul Hisbah ...
liputaninvestigasi.com - Tim gabungan yang terdiri Polres Aceh Barat, Polisi Militer (POM) Satuan Polisi Pramong Praja dan Wilayatul Hisbah (SatpolPP -WH) berhasil menjaring sembilan orang pemain judi online (Chip Domino) di lima belas titik Wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Kegiatan razia penjudi online masih dalam rangkaian hari Bhayangkara ke 76, Polres Aceh Barat berkomitmen untuk memberantas judi online yang akhir-akhir ini sudah meresahkan masyarakat. Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso melalui Sat Reskrim AKP Riski Adrian. Rabu (22/6/2022).
Adapun sembilan orang yang terjaring dalam operasi razia gabungan di antaranya berinisial RA (33), EPW (29), EY, (30), JU, (40), RDP (28), ES (32), RQ (20), DI (24), RM (24) masing-masing merupakan warga Aceh Barat.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lapangan yakni beberapa handphone yang digunakan pelaku bermain judi online (Chip Domino) atas temuan tersebut ada sembilan orang yang diamankan tim gabungan.
“Kesembilan pelaku kita dibawa ke Mapolres setempat untuk dilakukan pembinaan berupa penanaman rasa cinta tanah air yang diakhiri dengan membuat surat pernyataan tidak akan melakukannya lagi didepan petugas dan keluarganya masing-masing,” pungkasnya. ( Rahmat.P.Ritonga).