Perkara Impor Garam Naik ke Tahap Penyidikan

Jakarta/liputaninvestigasi.com - Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus resmi menaikka...

Jakarta/liputaninvestigasi.com - Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan dan pengawasan impor garam tahun 2016 s/d tahun 2022, di Jakarta Senin (27/6/2022).

Dari tahap penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-20/F.1/Fd.1/06/2022 tanggal 14 Juni 2022 menjadi tahap penyidikan berdasarkan surat perintah Penyidikan Nomor Prin-38/F.2/Fd.2/06/2022 tanggal 27 Juni 2022. 

Peningkatan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh selama penyelidikan bahwa telah ditemukan suatu peristiwa pidana dalam impor garam terutama garam industri sejak tahun 2016-2022.

Adapun kasus posisi dapat dijelaskan, pada tahun 2018 terdapat 21 (dua puluh satu) perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp. 2.054.310.721.560,- (dua triliun lima puluh empat miliar tiga ratus sepuluh juta tujuh ratus dua puluh satu ribu lima ratus enam puluh rupiah) tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah. 

Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian Negara.

Tim Penyelidik telah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang yang terkait dan mendapat dokumen-dokumen yang relevan. Setelah dilakukan analisa dan gelar perkara disimpulkan bahwa terhadap perkara impor garam industri telah ditemukan adanya peristiwa pidana sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang peristiwa tersebut serta menemukan siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.

Ketentuan pasal yang disangkakan dalam perkara itu primair: Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair: Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa terdapat indikasi kerugian perekonomian negara dari perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penentuan Kuota, Pemberian Persetujuan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Impor Garam Tahun 2016 s/d Tahun 2022'. ||NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Perkara Impor Garam Naik ke Tahap Penyidikan
Perkara Impor Garam Naik ke Tahap Penyidikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgk7KoutDafkMum91fsxu0BqBiwK8hpsMRfyfmpLhKDk9IxwRVNHSV_VKTxzWl1oDBCDQr3EkBPo-2Yl36UIcZJnGNFbwp1IyCkQ-cvUSKvwqbgcRfY7K7mvNwyPWJnwqysaSpjrJVvhJ3uKTZpedlPD4LccKA8nYlELZN_6CzVqcntw1ZsY-Pir_2w/s320/IMG-20220628-WA0030.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgk7KoutDafkMum91fsxu0BqBiwK8hpsMRfyfmpLhKDk9IxwRVNHSV_VKTxzWl1oDBCDQr3EkBPo-2Yl36UIcZJnGNFbwp1IyCkQ-cvUSKvwqbgcRfY7K7mvNwyPWJnwqysaSpjrJVvhJ3uKTZpedlPD4LccKA8nYlELZN_6CzVqcntw1ZsY-Pir_2w/s72-c/IMG-20220628-WA0030.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/06/perkara-impor-garam-naik-ke-tahap.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/06/perkara-impor-garam-naik-ke-tahap.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy