Jakarta/liputaninvestigasi.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kej...
Jakarta/liputaninvestigasi.com -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr.Ketut Sumedana, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa yaitu AW selaku Kepala Sub Direktorat Penindakan pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, tersebut". terangnya.||NB