Jakarta/liputaninvestigasi.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kej...
Jakarta/liputaninvestigasi.com -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, tersangka SA, dan Tersangka AB.
Kejaksaan Agung RI melalui Kepala Penerangan Hukum Dr.Ketut Sumedana dalam keteranganya menjelaskan Saksi-saksi yang diperiksa yakni FM selaku VP Unit Strategic Management Office PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, ER selaku SM Organization Effectiveness PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2012 dan CK selaku Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode April 2013 – Desember 2014.
Ketiganya diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021 lalu.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 tersebut". jelas Ketut Sumedana.||NB