Bireuen/liputaninvestigasi.com - Terkait Dugaan proyek bodong, kegiatan pengadaan langsung (PL) pembangunan pagar dan kanopi Rumah Dinas Bu...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Terkait Dugaan proyek bodong, kegiatan pengadaan langsung (PL) pembangunan pagar dan kanopi Rumah Dinas Bupati Bireuen hingga kini pihak terkait masih bungkam dan membisu.
Seperti diketahui, proyek di bagian Umum Pemkab Bireuen tersebut berupa pembuatan Kanopi rumah dinas dengan anggara mencapai Rp 188.100.000 dan pagar rumah dinas Bupati Bireuen Rp 59.400.000, kabarnya sudah dikerjakan tahun kemaren tanpa pembahasan dan perencanaan dan diduga akan dibayar menggunakan APBK tahun 2022 ini.
Mengenai persoalan tersebut hingga kini, Kabag Umum Sulaiman SP belum menjawab dan memberikan pernyataan maupun klarifikasi kepada media ini, bahkan saat dihubungi juga tidak diangkat. Kamis 21 April 2022.
Apa sebenarnya yang terjadi?, isu dan asumsi publik menimbulkan tanda tanya, dengan mudah melahirkan proyek, tanpa perencaan dan anggaran. Padahal kegiatan tersebut juga tidak terlalu mendesak untuk segera dilakukan. Namun, apa yang membuat para pejabat di Pemkab Bireuen itu mengerjakan proyek mendahului anggaran?
Tak hanya itu, kejanggalan lain juga ditemukan. Pasalnya, proyek dirumah orang nomor satu Kabupaten Bireuen tersebut seperti terselubung dan bersifat siluman, karena tidak jelas siapa yang mengerjakan, mengingat tidak ada papan informasi dilokasi. Kuat dugaan adanya praktik tidak sehat untuk mencari keuntungan pribadi dibalik proyek tersebut.
Menurut sumber media ini, pihak Banggar DPRK Bireuen sendiri sudah pernah mencoba untuk tidak meloloskan proyek tersebut, sempat dipenting dengan alasan ingin mengkaji kembali karena mengingat kegiatan itu tidak terlalu muzarat.
"Dari Banggar pernah tidak meloloskan, dipending untuk mengkaji ulang. Kalau di bilang muzarat tidak juga, kecuali ruangan kerja yang bocor itu baru muzarat, ini bagian luar saya rasa itu bukan muzarat," katanya.
BACA JUGA:
Diduga Bodong, Proyek di Rumah Bupati Bireuen Mendahului Anggaran
Menurutnya, jika persoalan pagar rusak akibat pelebaran jalan, seharusnya pihak rekanan yang menganti rugi, tetapi kenapa muncul dalam anggaran tahun 2022 ini untuk membayar kegiatan tersebut.
"Apabila pagar rusak karena pelebaran jalan, itu hak rekanan kerja yang menganti rugi. Ini kok tiba - tiba muncul lagi, siapa yang bermain?," pintanya.
Mengenai hal tersebut, media ini juga belum mendapatkan hak jawab dari Sekda Kabupaten Bireuen Ir Ibrahim Ahmad MSi selaku kuasa pengguna anggaran, hingga berita ini kembali ditayangkan.
Penulis: Nadar
Editor: Pimpinan Redaksi Fauzan