liputaninvestigasi.com - Anggota Bidang Investigasi DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Timur, Razali alias Nyak Li, mendesak penegak hu...
liputaninvestigasi.com - Anggota Bidang Investigasi DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Timur, Razali alias Nyak Li, mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas keberadaan proyek galian C, yang diduga ilegal atau tak berizin di kawasan Kecamatan Pante Bidari dan titik lainnya di Aceh Timur.
Hal itu disampaikan Nyak Li setelah melakukan investigasi dan berkordinasi dengan sejumlah pihak di pemerintahan kabupaten dan penegak hukum di Aceh Timur.
"Kami minta penegak hukum tegas dan mengusut dugaan aktifitas galian C ilegal itu, jangan sampai masyarakat yang bertindak nantinya," kata Nyak Li, Rabu 20 April 2022.
Dalam pernyataan persnya itu, Nyak Li mengungkapkan bahwa aktifitas tambang galian C di daerah tersebut dilakukan secara terang - terangan, meski pun izin operasinya diragukan.
"Aktifitas mereka terang - terangan, bahkan diduga sepertinya truk - truk pengangkut material seperti tanah dan batu itu pun bebas lalu lalang di depan Polsek setempat, ada apa ini?" tanya putera Darul Aman itu mengaku heran.
Bahkan Nyak Li mengungkapkan, dari hasil investigasi pihaknya beberapa waktu lalu, sempat ada pengakuan dari Toke pemilik galian C, bahwa mereka dibackingi orang kuat dari Jakarta, dan mengaku mengurus izin juga di Jakarta.
"Kami dengar itu tokenya agak keras, dan ngaku dibackingi orang kuat di Jakarta, pas kami tanya soal izinnya pun katanya urus di Jakarta, padahal kami sudah sempat tanya ke pihak dinas perizinan KP2T di Aceh Timur, diduga itu sudah mati izinnya, demikian pula dengan galian C lainnya di situ, nanti kami akan cari tahu siapa yang membackingi mereka itu," ungkap Nyak Li.
Dia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera menyurati pihak penegak hukum secara resmi untuk memproses tuntutannya itu secepatnya, dan dia mengungkapkan soal kemungkinan akan menggelar aksi massa di kantor penegak hukum, apabila hal itu nantinya diabaikan.
"Kami akan surati penegak hukum dalam beberapa hari ini secara resmi ke semua tingkatan, dan apabila ini diabaikan, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi aksi demonstrasi bersama warga yang resah akan aktifitas ilegal tersebut," tutup Nyak Li .