Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Menyahuti aspirasi masyarakat tambang emas di Aceh Selatan, Ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir Rasman be...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Menyahuti aspirasi masyarakat tambang emas di Aceh Selatan, Ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir Rasman beserta rombongan melakukan kunjungan ke DPRK Aceh Selatan, sekaligus membahas terkait tambang rakyat, yang berlansung di Ruang Banmus DPRK setempat, di Tapaktuan, Jum,at 18 Maret 2022.
Irfannusir menyatakan rapat koordinasi membahas terkait regulasi tambang rakyat di Aceh Selatan ini, tentu langkah jangka pendek, pihaknya meminta Pemerintah bisa menerbitkan semacam izin, prinsipnya sambil menunggu regulasi permanen tentang tambang rakyat yang sedang berproses di Pusat dan Pergub serta Qanun yang sedang DPRA usulkan.
Pihaknya selaku pengambil kebijakan di Legislatif Aceh (DPRA) turut mencari solusi strategis sehinga masyarakat tambang bisa bekerja, agar masyarakat melakukan penambangan bisa dilegal karena mereka mencari demi menghidupi keluarga.
Berharap masyarakat penambang dengan tetap menjaga keselamatan dan menjaga lingkungan supaya tidak berdampak dan tercemar. " Karena itu kita berpihak kepada masyarakat dengan skema tambang rakyat tersebut," tegasnya.
Adapun rapat koordinasi bahas terkait tambang rakyat tersebut hadir Komisi II DPR Aceh, Ketua Komisi Irfannusir Rasman dan Anggota Safrizal ( Gamgam), Rijaluddin, M.Ridwan, Zaini Bakri.
DRPK Aceh Selatan, Ketua DPRK Amiruddin, Wakil Ketua II Adi Samridha, Ketua Komisi II DPRK Hadi Surya, dan ikut hadir sejumlah anggota DPRK Awaluddin, Siska Elviadi Rajo Evi, Ridwan, Zamzami, Hasballah, Amir Mulyadi serta Pemda Aceh Selatan hadir Asisten II T.H.Darisman, Kasubag Hukum Ade Hazmar Yose, Sekwan Darwis Aziz, juga Kadis DLHK,Masrizal.||NB