Jaksa Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan

Bireuen/liputaninvestigasi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan berdas...

Bireuen/liputaninvestigasi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan berdasarkan keadilan restoratif.

Jaksa penuntut umum (JPU) resmi menghentikan penuntutan atas perkara tindak pidana yang dilakukan Aulia Rahman bin Junaidi warga Gampong Meunasah Timu, Kecamatan Peusangan setelah mediasi perdamaian beberapa hari lalu, berhasil mencapai kesepakatan. 

Kedua pihak yang telah sepakat berdamai, menerima penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan (SK2P), Jum'at (25/3) sore di aula kejaksaan.

Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana S.H.,MH didampingi Kasi Pidum, Zulham Dams,S.H dan Kasi Intelijen, Muliana SH serta JPU yang menangani perkara itu, Dewangga Kurniawan S.H bersama para perangkat gampong menyerahkan SK2P kepada para pihak, sehingga menandai berakhimya proses hukum pada perkara tersebut.

"Alhamdulillah pihak pelaku sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu, serta pihak korban juga telah memaafkan tindak kekerasan yang dialaminya," ungkap Farid Rumdana saat ditemui awak media ini.

Dia menyebutkan, semula Ryandi Aulia Rahman diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada pasal 351 ayat (1) KUHPidana atau kedua pasal 170 ayat (1) KUHPidana. Namun, seiring kesepakatan damai dan dilakukan upaya penyelesaian berdasarkan keadilan restoratif, Kejari Bireuen yang sudah menggelar perkara ini ke Jampidum, akhirnya menghentikan penuntutan dan kasus ini tak berlabuh ke pengadilan.

"Kami berharap setelah masalah ini selesai, hubungan silaturahmi antara kedua pihak dan keluarga mereka, dapat lebih baik dimasa mendatang. Apabila ada hal-hal lain yang perlu diselesaikan, agar bisa ditempuh dengan cara-cara arif dan bijaksana," katanya.

Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) oleh Kejari Bireuen, tak dipungut biaya sepeser pun. 

Farid menambahkan, meski saat ini rumah RJ baru ada di Cot Gapu, namun kedepan akan dibentuk di setiap desa, agar perkara masyarakat dapat diselesaikan di lokasi terdekat.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Jaksa Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan
Jaksa Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3bMHKt96Pi0w9zhVGXhjfble-ExaJZmf4Zw6fzRnvTxmD1FksjBStIp8WgqwbaqXb8qZAIdQAJWeUleOC0xnntxnE-F6zmHS0O0OANUt8GLXAvIeJwx9BkpQYaCSulQM9fVLLba_1tdzpQR8kN_Z4vMF9kUrwR3zEuLIvfiS_JslC2dgDqmnmmgf9/s320/IMG-20220326-WA0007.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3bMHKt96Pi0w9zhVGXhjfble-ExaJZmf4Zw6fzRnvTxmD1FksjBStIp8WgqwbaqXb8qZAIdQAJWeUleOC0xnntxnE-F6zmHS0O0OANUt8GLXAvIeJwx9BkpQYaCSulQM9fVLLba_1tdzpQR8kN_Z4vMF9kUrwR3zEuLIvfiS_JslC2dgDqmnmmgf9/s72-c/IMG-20220326-WA0007.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/03/jaksa-kembali-hentikan-penuntutan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/03/jaksa-kembali-hentikan-penuntutan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy